Aktivitas Belajar Mengajar di Sekolah Masih Tunggu Kebijakan Pusat
Kamis, 28 Mei 2020 - 08:03 WIB
Baca Juga: Disdik Siapkan Mekanisme Belajar Mengajar di Sekolah saat Pandemi
Seperti memastikan area sekolah berikut sarana dan prasarananya steril dengan rutin dibersihkan menggunakan disinfektan minilam sekali sehari. Penyediaan sarana cuci tangan atau hand sanitizer disejumlah tempat strategis, serta mengimbau warga sekolah untuk menggunakan masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
Selain itu, pihak sekolah juga diwajibkan melakukan skirining awal berupa pengecekan suhu tubuh baik kepada warga sekolah maupun tamu. Khususnya yang memiliki gejala batuk, demam, pilek dan sesak napas. Termasuk memonitoring kehadiran warga sekolah.
"Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar Dinas Pendidikan wajib berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Warga sekolah juga diminta untuk tidak berbagi makanan, minuman, atau pelalatan makan dan sekolah yang bisa meningkatkan resiko terjadinya penyebaran virus corona. Pihak sekolah juga diharap tidak memberikan sanksi bagi siswa yang tidak masuk karena sakit.
Bahkan untuk sementara pihak sekolah diharapkan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di luar lingkungan sekolah. Jika dalam perjalanan ditemukan ada siswa atau warga sekolah yang masuk sebagai pasien dalam pengawasan maka aktivitas belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara waktu paling lambat 14 hari.
Seperti memastikan area sekolah berikut sarana dan prasarananya steril dengan rutin dibersihkan menggunakan disinfektan minilam sekali sehari. Penyediaan sarana cuci tangan atau hand sanitizer disejumlah tempat strategis, serta mengimbau warga sekolah untuk menggunakan masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
Selain itu, pihak sekolah juga diwajibkan melakukan skirining awal berupa pengecekan suhu tubuh baik kepada warga sekolah maupun tamu. Khususnya yang memiliki gejala batuk, demam, pilek dan sesak napas. Termasuk memonitoring kehadiran warga sekolah.
"Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar Dinas Pendidikan wajib berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Warga sekolah juga diminta untuk tidak berbagi makanan, minuman, atau pelalatan makan dan sekolah yang bisa meningkatkan resiko terjadinya penyebaran virus corona. Pihak sekolah juga diharap tidak memberikan sanksi bagi siswa yang tidak masuk karena sakit.
Bahkan untuk sementara pihak sekolah diharapkan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di luar lingkungan sekolah. Jika dalam perjalanan ditemukan ada siswa atau warga sekolah yang masuk sebagai pasien dalam pengawasan maka aktivitas belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara waktu paling lambat 14 hari.
Lihat Juga :