Aktivitas Belajar Mengajar di Sekolah Masih Tunggu Kebijakan Pusat

Kamis, 28 Mei 2020 - 08:03 WIB
Aktivitas belajar mengajar di sekolah masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , melalui Dinas Pendidikan masih akan menunggu kebijakan pusat mengenai aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Makassar , Yusran Jusuf. Ia mengatakan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat sebelum memutuskan untuk membuka kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi COVID-19 .



Kendati demikian, pemerintah kota telah mempersiapkan mekanisme aktivitas belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi. Hal itu tertuang dalam Perwali 31/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar.

"Jadi meskipun di perwali sudah mengatur, tapi kapan dimulainya kita tunggu kebijakan pusat," singkat Yusran.

Dalam regulasi disebutkan beberapa protokol kesehatan yang harus dilaksanakan oleh warga sekolah, baik siswa, guru ataupun masyarakat yang beraktivitas di sekolah. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!