Bawaslu Lutim dan Dinas Kominfo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 21 Juli 2021 - 16:32 WIB
“Kita berharap Kominfo tidak hanya memuat berita-berita terkait kegiatan Bawaslu tetapi juga bisa memberikan saran dam masukan terkait pengelolaan informasi yang ada di PPID," ujar Rachman.

Anggota Bawaslu Luwu Timur Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelelesaian Sengketa Zaenal Arifin berharap PPID Bawaslu Luwu Timur dapat berfungsi secara maksimal dalam pengelolaan data dan informasi

Baca Juga: Gandeng MIND, Pemkab Luwu Timur Dorong Peningkatan Kualitas Guru

“Kita berharap semua informasi terkait Bawaslu sudah tersedia di PPID, jika ada masyarakat yang meminta informasi terkait Bawaslu maka tidak harus berhubungan langsung dengan pimpinan tetapi dapat melalui PPID terlebih dahulu," kata dia.

Zaenal juga menekankan agar staf pengelola PPID terus meningkatkan kapasitas diri dalam memahami semua instrumen maupun perangkat hukum yang mengatur terkait pengelolaan informasi sehingga pengelola PPID nantinya dapat memilah informasi yang dikecualikan, informasi yang boleh diberikan, maupun informasi yang harus selalu ada.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!