PSBB Malang Raya Cukup Sekali, Lanjut ke Masa Transisi
Rabu, 27 Mei 2020 - 22:45 WIB
"Di Malang Raya, dari hasil evaluasi yang dilakukan. Potensi keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan komunitas sangat tinggi. Hal ini penting, demi efektitivitas menekan penyebaran penularan COVID-19," ujar Khofifah.
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah mengatakan, untuk memasuki new normal dan masa transisi ini, yang diperlu diperhatikan adalan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Nantinya akan ada pembatasan di pusat keramaian, agar tidak sampai terjadi kerumunan orang. Selain itu masyarakat juga harus disiplin memakai masker, dan menjaga kebersihan," tegasnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan, setelah berakhirnya PSBB Malang raya, pada Sabtu (30/5/2020) akan langsung dilanjutkan dengan masa transisi. "Nanti aturannya akan kami bahas bersama, kemungkinan masih menggunakan sebagian besar aturan yang ada di PSBB," tegasnya.
Dia menegaskan, Malang Raya pasva PSBB belum masuk ke new normal, masih masuk masa transisi. Maka akan disusun peraturan wali kota dan peraturan bupati yang berisi tentang teknis masa transisi, dan akan dievaluasi setelah tujuh hari.
"Mudah-mudahan bisa masuk new normal setelah masa transisi tujuh hari. Yang penting tingkat kedisplinan dan kepatuhan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dapat terus dijaga," pungkasnya.
Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah mengatakan, untuk memasuki new normal dan masa transisi ini, yang diperlu diperhatikan adalan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Nantinya akan ada pembatasan di pusat keramaian, agar tidak sampai terjadi kerumunan orang. Selain itu masyarakat juga harus disiplin memakai masker, dan menjaga kebersihan," tegasnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan, setelah berakhirnya PSBB Malang raya, pada Sabtu (30/5/2020) akan langsung dilanjutkan dengan masa transisi. "Nanti aturannya akan kami bahas bersama, kemungkinan masih menggunakan sebagian besar aturan yang ada di PSBB," tegasnya.
Dia menegaskan, Malang Raya pasva PSBB belum masuk ke new normal, masih masuk masa transisi. Maka akan disusun peraturan wali kota dan peraturan bupati yang berisi tentang teknis masa transisi, dan akan dievaluasi setelah tujuh hari.
"Mudah-mudahan bisa masuk new normal setelah masa transisi tujuh hari. Yang penting tingkat kedisplinan dan kepatuhan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dapat terus dijaga," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda