Lawan PPKM Darurat dan Pasang Baliho Enak Zaman PKI, Kades di Sragen Dilepas Polisi

Senin, 19 Juli 2021 - 02:40 WIB
Baca juga: Sempat Sesak Nafas dan Kurang Enak Badan, Bupati Cantik Ini Positif COVID-19 Varian Delta

Dalam surat pernyataan bermeterai tersebut, Samto menyatakan dirinya siap dituntut secara hukum jika kembali mengulangi perbuatannya. Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya bersama Dandim 0725/Sragen, telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Keputusan tersebut diambil, mengingat kondisi kesehatan Kades Jenar yang kurang baik. Selain itu, peran Samto sebagai Kades Jenar, masih sangat dibutuhkan untuk bisa menyukseskan program-program pemerintah terutama dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Desa Jenar," tegasnya.

Baca juga: Pimpinan Cantik DPRD Kebumen Dilaporkan Selingkuh dengan Pria Beristri, BK Periksa Saksi

Dia menambahkan, tindakan samto yang nekad memasang baliho bertuliskan "Enak Zaman PKI", dan hujatan kepada pemerintah, serta mengamuk saat pembubaran hajatan, dilatarbelakangi kekurangpahaman. "Samto kurang mendapatkan informasi yang benar, terkait upaya pemerintah dalam menangani penyebaran COVID-19 ," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!