Langgar PPKM Darurat, Acara Pernikahan di Semarang Dibubarkan Petugas

Sabtu, 17 Juli 2021 - 10:47 WIB
"Pihak keluarga minta acara tidak bubarkan dengan alasan sudah mengundang tamu banyak dan mengeluarkan biaya besar. Alasan itu, tidak bisa kami terima karena melanggar aturan PPKM. Keselamatan orang banyak yang kami utaman," ujarnya. Baca juga: Tradisi Lebaran Berisiko Tularkan Covid-19, Doni: Yang Berbahaya Itu Tidak Ada Gejala tapi Positif

Meski demikian, petugas tidak menjatuhkan sanksi kepada pihak keluarga yang menggelar hajatan. Petugas hanya menyita kursi pengantin dan memberikan waktu satu jam untuk membongkar perlengkapan acara pernikahan dan tenda resepsi.

Setelah pembongkaran selesai, kursi dikembalikan. "Tindakan tegas kami ini, juga didukung warga. Saya imbau kepada masyarakat, taati aturan PPKM darurat dan patuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Ini demi keselamatan bersama," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!