Ada PPKM Darurat, Buruh di Salatiga Masih Aman Dari Gelombang PHK

Jum'at, 16 Juli 2021 - 18:16 WIB
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto saat mengajak para pelaku usaha untuk membantu warga yang terpapar COVID-19 dan terdampak PPKM darurat. Foto/Ist.
SALATIGA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Salatiga, sangat berdampak terhadap dunia usaha. Beruntungnya, para pelaku usaha masih bisa bertahan dan sejauh ini belum ada pekerja yang dirumahkan maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).



Kabid Tenagakerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga, Ben Ismi Daradasih mengatakan, selama lonjakan COVID-19 pada Mei 2021 hingga saat ini, belum ada laporan karyawan yang di PHK. Bahkan sejumlah perusahaan di Salatiga sudah kembali normal meski belum stabil.



"Pada penerapan PPKM darurat ini, tidak ada laporan karyawan yang di PHK. Justru ada sejumlah perusahaan besar di Salatiga yang membutuhkan banyak tenaga kerja," ujarnya, Jumat (16/7/2021).



Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengajak para pelaku usaha disektor industri, BUMD serta perhotelan di Kota Salatiga, untuk melakukan gerakan sosial berbagi kepada warga yang terpapar dan terdampak COVID-19 . "Gerakan ini berupa pemberian bantuan sembako seperti beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan dan lain sebagainya untuk memenuhi kebutuhan warga," katanya.



Bantuan dari pelaku usaha yang sudah terkumpul dari tiap perusahaan, nantinya akan diserahkan ke posko tingkat kota yang berada di Pendapa Bung Karno komplek DPRD Kota Salatiga. Selanjutnya didistribusikan ke berbagai wilayah melalui Jogo Tonggo di tiap RW hingga RT lalu disalurkan langsung kepada warga yang terdampak COVID-19 .
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content