Ada PPKM Darurat, Buruh di Salatiga Masih Aman Dari Gelombang PHK

Jum'at, 16 Juli 2021 - 18:16 WIB
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto saat mengajak para pelaku usaha untuk membantu warga yang terpapar COVID-19 dan terdampak PPKM darurat. Foto/Ist.
SALATIGA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Salatiga, sangat berdampak terhadap dunia usaha. Beruntungnya, para pelaku usaha masih bisa bertahan dan sejauh ini belum ada pekerja yang dirumahkan maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Perusahaan yang Bertahan dan Berinovasi Saat Pandemi Raih Apresiasi



Kabid Tenagakerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga, Ben Ismi Daradasih mengatakan, selama lonjakan COVID-19 pada Mei 2021 hingga saat ini, belum ada laporan karyawan yang di PHK. Bahkan sejumlah perusahaan di Salatiga sudah kembali normal meski belum stabil.

"Pada penerapan PPKM darurat ini, tidak ada laporan karyawan yang di PHK. Justru ada sejumlah perusahaan besar di Salatiga yang membutuhkan banyak tenaga kerja," ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!