Ranperda Tatib Tak Masuk Bamus, Pemilihan Wabup Lutim Molor Lagi

Senin, 12 Juli 2021 - 07:44 WIB
Baca Juga: ASN di Luwu Diminta Jadi Contoh untuk Penerapan Protokol Kesehatan

Affandy mengatakan setiap figur yang ingin mendapat restu Partai Hanura, mesti menghadap ke DPD. Sejauh ini memang baru Deddy Muller yang baru bertemu DPD Hanura Sulsel.

"Baru Pak Deddy yang bertemu dengan Pak Ketua (Andi Ilhamsyah Mattalatta). Selain itu, belum ada. Belum ada lagi yang berkomunikasi," ucap Affandy.

Menurutnya, mekanisme Partai Hanura wajib melalui DPD. Sekali pun DPP yang mengambil keputusan akhir berupa penerbitan surat keputusan (SK) saat mengusulkan Cawabub Lutim nanti.

"Tetap DPP yang mengeluarkan SK usulan. Tapi tidak boleh ada yang lompat pagar. Jika ada yang langsung main ke DPP, maka diminta harus kembali ke DPD. Harus melalui mekanisme," kunci Affandy.

Baca Juga: Pemkab Luwu Timur Gandeng Pihak Swasta Bangun Ruang Terbuka Hijau
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!