Kasus Covid-19 Meningkat, Penyintas Diajak Donor Plasma konvalesen

Minggu, 11 Juli 2021 - 11:46 WIB
Bagi penyintas covid-19 yang ingin melakukan donor, syaratnya yaitu pernah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil swab RT-PCR dan/atau swab antigen, telah bebas gejala Covid-19 (demam, batuk, sesak napas, diare) sekurang-kurangnya 14 hari, usia 18-60 tahun, perempuan yang belum pernah hamil, berat badan minimal 55 kilogram, dan tidak menerima transfusi plasma selama enam bulan terakhir.

Ajakan dr Yudi sesuai dengan harapan Ketua Umum PMI, M Jusuf Kalla yang mengimbau seluruh pasien sembuh atau penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesen. JK menyampaikan, ada tiga ribu permintaan plasma dari pasien Covid-19 di seluruh Indonesia yang belum terpenuhi saat ini akibat kasus yang terus meningkat.

Baca Juga: Masyarakat Sudah Boleh Beli Vaksin COVID-19 Sendiri di Apotek, Begini Caranya
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!