Bupati Lamandau Borong Jualan Pedagang saat Operasi PPKM Mikro di Nanga Bulik

Kamis, 08 Juli 2021 - 16:19 WIB
"Kita tidak melarang bapak dan ibu berjualan ya, silahkan berdagang, hanya saja karena kondisi pandemi dan Lamandau masuk kategori daerah yang harus melakukan Pengetatan PPKM Mikro maka kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian," ujarnya.

Dia meminta pedagang berjualan dengan jam operasional yang dibatasi sampai pukul 20.00. Kemudian untuk sementara tidak boleh melayani makan di tempat, namun diubah menjadi pelayanan pesan-bungkus atau bisa juga pesan-antar.

Ada beberapa tempat yang Bupati Hendra datangi, seperti penjual bakso, martabak, nasi goreng dan para pedagan kaki lima yang menyediakan makanan siap saji. Bupati mengaku yakin jika situasi yang ada tidak mengenakkan dan mempengaruhi pendapatan para pedagang. Sontak secara spontan Bupati Hendra memberi sejumlah uang bagi para pedagang dari kantong pribadi.

"Ini ada sedikit titipan buat Bapak dan Ibu, semoga sehat-sehat semua ya. Mulai besok saya minta kita kompak ya, yuk kita sama-sama taati aturan, insya Allah ini yang terbaik untuk kita semua," kata Bupati Hendra.

Dia menyebut PPKM bukan berarti membatasi masyarakat untuk mencari nafkah melainkan hanya pembatasan mobilitas warga yang diperketat, sejumlah aktivitas masyarakat dibatasi. Termasuk jam operasional tempat usaha seperti warung makan dan sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!