Parepare Zona Merah Covid-19, Pelanggar Prokes Bakal Disanksi

Rabu, 07 Juli 2021 - 18:43 WIB
Seorang warga pelanggar prokes menjalani sanksi sosial menyapu jalanan, yang terjaring operasi yustisi prokes. Foto: Sindonews/Darwity Dalle
PAREPARE - Kasus aktif Covid-19 di Kota Parepare terus mengalami peningkatan. Dalam empat hari terakhir menembus angka ratusan hingga kembali jadi zona merah Covid-19.

Kondisi tersebut membuat pemerintah setempat memperketat penerapan protokol kesehatan, dengan memberikan sanksi kepada pelanggar.



Baca Juga: Wali Kota Parepare Berinovasi Dirikan Gedung COVID Center

Ketua Keamanan Tim Gugus Tugas Penangguangan Covid-19 Parepare, Muhammad Anshar Makkarai mengatakan, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diambil tindakan tegas berupa sanksi sosial. Setelah diberi masker, pelanggar prokes lalu menjalani sanksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!