Parepare Zona Merah Covid-19, Pelanggar Prokes Bakal Disanksi
Rabu, 07 Juli 2021 - 18:43 WIB
Seorang warga pelanggar prokes menjalani sanksi sosial menyapu jalanan, yang terjaring operasi yustisi prokes. Foto: Sindonews/Darwity Dalle
PAREPARE - Kasus aktif Covid-19 di Kota Parepare terus mengalami peningkatan. Dalam empat hari terakhir menembus angka ratusan hingga kembali jadi zona merah Covid-19.
Kondisi tersebut membuat pemerintah setempat memperketat penerapan protokol kesehatan, dengan memberikan sanksi kepada pelanggar.
Baca Juga: Wali Kota Parepare Berinovasi Dirikan Gedung COVID Center
Ketua Keamanan Tim Gugus Tugas Penangguangan Covid-19 Parepare, Muhammad Anshar Makkarai mengatakan, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diambil tindakan tegas berupa sanksi sosial. Setelah diberi masker, pelanggar prokes lalu menjalani sanksi.
Kondisi tersebut membuat pemerintah setempat memperketat penerapan protokol kesehatan, dengan memberikan sanksi kepada pelanggar.
Baca Juga: Wali Kota Parepare Berinovasi Dirikan Gedung COVID Center
Ketua Keamanan Tim Gugus Tugas Penangguangan Covid-19 Parepare, Muhammad Anshar Makkarai mengatakan, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diambil tindakan tegas berupa sanksi sosial. Setelah diberi masker, pelanggar prokes lalu menjalani sanksi.
Lihat Juga :