Tekan Penyebaran COVID-19, Pemkab Tulungagung Ikut Gelapkan Jalan Raya

Selasa, 06 Juli 2021 - 03:11 WIB
Menurut Galih, dengan suasana jalan yang gelap, mobilitas warga diyakini akan berkurang. Selain protokol kesehatan, mobilitas tinggi dianggap salah satu faktor penyebab tersebarnya COVID-19. Karenanya warga diminta lebih banyak berada di dalam rumah. "Masyarakat hendaknya beristirahat dan mengurangi aktifitas di luar rumah," terang Galih.

Kebijakan pemadaman PJU selama PPKM Darurat menurut Galih sudah dikonsultasikan kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Langkah yang diambil serupa dengan suasana di Kota Kediri dan Malang yang berlangsung lebih awal. Baca: Pasien COVID-19 Kabur dari Rumah Sakit dengan Jarum Infus masih Menancap di Tangan.



Dalam perjalanannya akan dilakukan evaluasi. "Jika memang nanti dianggap kurang efektif, durasi pemadaman bisa diperpanjang hingga pukul 0.00 Wib," pungkas Galih.

Sementara pada 5 Juli 2021, di Kabupaten Tulungagung terdapat tambahan 35 kasus positif COVID-19 baru. Secara akumulatif, jumlah total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tulungagung mencapai 3.621 kasus. Perinciannya, 3.312 orang sembuh, 71 orang meninggal dunia, 223 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 10 orang menjalani isolasi di gedung karantina dan 5 orang diisolasi mandiri. Baca Juga: Nyawa Atlet Silat Berprestasi Asal Basel Tak Tertolong.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!