Tekan Penyebaran COVID-19, Pemkab Tulungagung Ikut Gelapkan Jalan Raya
Selasa, 06 Juli 2021 - 03:11 WIB
Pemkab Tulungagung terus berupaya menekan penyebaran COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews
TULUNGAGUNG - Mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB seluruh penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Tulungagung dimatikan.
Pemadaman PJU selama PPKM Darurat tersebut bertujuan mengurangi mobilitas warga di luar rumah. Dengan harapan bisa mengurangi penyebaran virus COVID-19. "Dimulai Senin ini (5/7)," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro kepada wartawan Senin (5/7/2021).
PJU di sejumlah jalan protokol yang padam di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan Jalan Diponegoro. Kemudian juga seluruh PJU di kawasan alun-alun Kota Tulungagung.
Selama dua jam, jalan-jalan akan gelap. Dan petugas akan berkeliling, menggelar patroli. PJU akan menyala otomatis setelah pukul 22.00 WIB.
Pemadaman PJU selama PPKM Darurat tersebut bertujuan mengurangi mobilitas warga di luar rumah. Dengan harapan bisa mengurangi penyebaran virus COVID-19. "Dimulai Senin ini (5/7)," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro kepada wartawan Senin (5/7/2021).
PJU di sejumlah jalan protokol yang padam di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan Jalan Diponegoro. Kemudian juga seluruh PJU di kawasan alun-alun Kota Tulungagung.
Selama dua jam, jalan-jalan akan gelap. Dan petugas akan berkeliling, menggelar patroli. PJU akan menyala otomatis setelah pukul 22.00 WIB.
Lihat Juga :