Langgar PPKM Darurat di Sleman, Individu Disanksi Sosial, Koorporasi Ditutup Usahanya
Sabtu, 03 Juli 2021 - 07:41 WIB
Bupati Sleman Kustini mengatakan karena kondisi Sleman dalam zona merah atau level 4, maka untuk menekan laju penyebaran COVID-19 perlu tindakan tegas bagi yang melakukan pelanggar PPKM Darurat.
“Bbagi yang melanggar tanpa diskusi dan kompromi bagi akan dikenakan sanksi tegas,” kata Kustini saat rapat koordinasi secara daring melalui zoo meeting dengan panewu dan lurah, se Sleman, Jumat (2/7/2021). Baca juga:
Pemkab Sleman Terima 47 Aduan Soal THR, H-1 Harus Dibayarkan
Kustrini menjelaskan sanksi bagi pelanggar perorangan, berupa sanksi sosial bisa berupa pembinaan maupun fisik, seperti kerja sosial menyapu jalan, menyanyikan lagu kebangsaan dan push up. Bagi badan usaha atau koorporasi tempat usaha mreka langsung ditutup.
Sekda Sleman Harda Kiswaya menambahkan untuk penegakan disiplin nantinya akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara berjenjang ditingkat kapanewon dan kalurahan dengan melibatkan linmas yang ada dan dibantu dengan aparat TNI dan Polri.“Diharapkan aparat benar-benar dapat menegakkan aturan ini dengan tegas,” paparnya.
“Bbagi yang melanggar tanpa diskusi dan kompromi bagi akan dikenakan sanksi tegas,” kata Kustini saat rapat koordinasi secara daring melalui zoo meeting dengan panewu dan lurah, se Sleman, Jumat (2/7/2021). Baca juga:
Pemkab Sleman Terima 47 Aduan Soal THR, H-1 Harus Dibayarkan
Kustrini menjelaskan sanksi bagi pelanggar perorangan, berupa sanksi sosial bisa berupa pembinaan maupun fisik, seperti kerja sosial menyapu jalan, menyanyikan lagu kebangsaan dan push up. Bagi badan usaha atau koorporasi tempat usaha mreka langsung ditutup.
Sekda Sleman Harda Kiswaya menambahkan untuk penegakan disiplin nantinya akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara berjenjang ditingkat kapanewon dan kalurahan dengan melibatkan linmas yang ada dan dibantu dengan aparat TNI dan Polri.“Diharapkan aparat benar-benar dapat menegakkan aturan ini dengan tegas,” paparnya.
(don)
Lihat Juga :