Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2020 Masih Menunggak Rp9 Miliar
Jum'at, 02 Juli 2021 - 08:44 WIB
MAKASSAR - Pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) selama empat bulan pada tahun 2020 untuk Rumah Sakit dan Puskesmas telah terbayarkan separuh. Dari Rp15 miliar tunggakan, Rp6 miliar telah dirampungkan, sehingga saat ini masih menunggak Rp9 miliar.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Andi Hadijah Iriani mengatakan masih terus mengupayakan pembayaran bisa secepatnya rampung dalam waktu dekat.
"Diupayakan bersama BPKAD, anggaran nakes itu kita masih kurang hampir Rp9 miliar," terang Iriani.
Adapun insentif Rp6 miliar yang telah dibayarkan adalah khusus untuk nakes di Rumah Sakit, sedangkan nakes di puskesmas baru rampung sebulan, yaitu insentif bulan September.
"Sisanya yah Oktober, November dan Desember. Tapi untuk RS itu sudah lunas," katanya.
Iriani mengatakan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut Dinkes mengupayakan adanya peralihan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) ke Biaya Tak Terduga (BTT).
"Kita harapkan dana BTT ini bisa selesaikan insentif nakes waktu tiga bulan itu," lanjutnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan masih harus memikirkan insentif untuk tahun 2021, dimana saat ini telah memasuki bulan Juni untuk segera dituntaskan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Andi Hadijah Iriani mengatakan masih terus mengupayakan pembayaran bisa secepatnya rampung dalam waktu dekat.
"Diupayakan bersama BPKAD, anggaran nakes itu kita masih kurang hampir Rp9 miliar," terang Iriani.
Adapun insentif Rp6 miliar yang telah dibayarkan adalah khusus untuk nakes di Rumah Sakit, sedangkan nakes di puskesmas baru rampung sebulan, yaitu insentif bulan September.
"Sisanya yah Oktober, November dan Desember. Tapi untuk RS itu sudah lunas," katanya.
Iriani mengatakan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut Dinkes mengupayakan adanya peralihan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) ke Biaya Tak Terduga (BTT).
"Kita harapkan dana BTT ini bisa selesaikan insentif nakes waktu tiga bulan itu," lanjutnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan masih harus memikirkan insentif untuk tahun 2021, dimana saat ini telah memasuki bulan Juni untuk segera dituntaskan.
tulis komentar anda