Ribuan Karyawan Mall di Surabaya Jadi ‘Korban’ PPKM Darurat
Jum'at, 02 Juli 2021 - 01:10 WIB
Selain itu, dampak lain adalah akan ada ribuan karyawan yang dirumahkan akibat penutupan selama 17 hari tersebut.
“Saya mewakili menejemen Plasa Marina tentunya akan mendukung penuh yang diaturkan pemerintah saya percaya aturan ini memberikan kebaikan untuk kita, hanya saya ingin suatu keadilan dianggap bidang non esensial marina berjualan handphone dan komputer dibutuhkan untuk bekerja daring , ok kita ikuti,” katanya.
Dia pun mempertanyakan sejumlah toko yang ada di jalan hampir tersebar di seluruh Surabaya, apakah mereka juga ditutup?. “Harapan saya kalau kita ditutup mereka harus diperlakukan sama, kita harus wfh 100% kalau saya melanggar nanti sanksi saya nggak mau saya harus WFH. Mall harus tutup, otomatis bidang esensial di mall harus mengikuti tutup,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku belum menerima SE walikota secara detail, ini kan dari kerangka pusat ya , karyawan 275 orang lebih kurang karena mall tidak beropeasi kita nggak bisa WFH kerjaan melakukan operasional mall otomatis kita akan dirumahkan. “Belum karyawan tenan dari brand HP, makanya mall disebut padat karya karena banyak karyawan pasti ribuan bisa sampai 1500-an,” bebernya.
Meski demikian, saat ini pihak pengelola mall di surabaya belum mendapatkan surat edaran resmi dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi, terkait pemberlakuan PPKM Darurat di Surabaya.
“Saya mewakili menejemen Plasa Marina tentunya akan mendukung penuh yang diaturkan pemerintah saya percaya aturan ini memberikan kebaikan untuk kita, hanya saya ingin suatu keadilan dianggap bidang non esensial marina berjualan handphone dan komputer dibutuhkan untuk bekerja daring , ok kita ikuti,” katanya.
Dia pun mempertanyakan sejumlah toko yang ada di jalan hampir tersebar di seluruh Surabaya, apakah mereka juga ditutup?. “Harapan saya kalau kita ditutup mereka harus diperlakukan sama, kita harus wfh 100% kalau saya melanggar nanti sanksi saya nggak mau saya harus WFH. Mall harus tutup, otomatis bidang esensial di mall harus mengikuti tutup,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku belum menerima SE walikota secara detail, ini kan dari kerangka pusat ya , karyawan 275 orang lebih kurang karena mall tidak beropeasi kita nggak bisa WFH kerjaan melakukan operasional mall otomatis kita akan dirumahkan. “Belum karyawan tenan dari brand HP, makanya mall disebut padat karya karena banyak karyawan pasti ribuan bisa sampai 1500-an,” bebernya.
Meski demikian, saat ini pihak pengelola mall di surabaya belum mendapatkan surat edaran resmi dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi, terkait pemberlakuan PPKM Darurat di Surabaya.
(nic)
tulis komentar anda