Ribuan Karyawan Mall di Surabaya Jadi ‘Korban’ PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 01:10 WIB
Suasana salah satu mall di Surabaya yang rencana akan menutup pusat perbelanjaan itu menyusul pemberlakuan PPKM Darurat tanggal 3 Juli 2021. Foto: iNewsTV/ Hari Tambayong
SURABAYA - Pengelola mall di Surabaya berkomitmen akan mengikuti anjuran pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pada 3 Juli hingga 20 juli 2021 mendatang.

Karena itu, mall akan tutup dalam waktu 17 hari selama diterapkan masa PPKM Darurat. Keputusan itu pun berimbas kepada karyawan mall yang terpaksa dirumahkan.

Salah satunya yang terjadi di Plaza Marina Surabaya, pihak pengelola pusat perbelanjaan ini menyetujui kebijakan pemerintah untuk melakukan penuntupan.







Akan tetapi, pihak pengelola berharap pemerintah juga melaksanakan kebijakan secara adil. “Tidak hanya pusat perbelanjaan saja yang ditutup, melainkan juga seluruh toko non esensial yang tersebar di seluruh kota untuk melakukan penutupan sebagai penerapan Work From Home (WFH) 100%,” ungkap General Manager Plaza Marina Surabaya, Fransisca Maria Budiman.

Dengan adanya aturan WFHwork from home 100% untuk karyawan pusat perbelanjaan, pengelola mall juga akan menutup gerai esensial yang ada di dalam mall, seperti restauran maupun gerai makanan dan minuman, karena tidak akan ada yang mengoperasikan mall seperti biasanya.



Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content