DPT Enrekang Bertambah 1.175 dari Hasil Pemutakhiran Data
Kamis, 01 Juli 2021 - 16:40 WIB
ENREKANG - KPU Kabupaten Enrekang berhasil menjaring pemilih baru sebanyak 1.175, dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memaksimalkan proses update data dari Januari-Juni 2021.Dengan hasil ini, posisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Enrekang hingga 30 Juni menjadi 159.998 yang terdiri dari laki-laki 81.321 perempuan 78.667 pemilih.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Enrekang Haslipa, usai rapat pleno di Kantor KPU Enrekang, Kamis (1/7/2021)."DPT tahun 2019, sebanyak 153.636 dan naik lebih seribu DPT, tepatnya 1.175 dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Untuk memaksimalkan proses update data dari Januari-Juni 2021," ujar Haslipa.Haslipa juga menyatakan, jika proses pemutakhiran data tak lepas dari kerjasama dengan sejumlah stakeholder, seperti Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan provinsi melalui cabang dinas, Kemenag Enrekang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kodim 1419 Enrekang, Polres Enrekang, Bawaslu hingga pemerintah kecamatan.Selain adanya tambahan DPT , dalam proses pemutakhiran juga tercoret 316 pemilih dari DPT. Pemilih yang dicoret karena tidak lagi bersyarat atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Kategori TMS di antaranya karena meninggal dunia, pindah domisili dan alih status menjadi anggota TNI/Polri.KPU Enrekang juga menerima usulan potensi pemilih pemula berupa data siswa SMA/SMK se-Kabupaten Enrekang dari Dinas Pendidikan Sulsel sebanyak 5.091 siswa, dari Kemenag Enrekang 439 siswa, dan potensi pemilih baru dan pemilih TMS dari Bawaslu Enrekang 42 pemilih, Tanggapan masyarakat 13 pemilih, dari Polres Enrekang 24 pemilih, Kodim 1419 Enrekang 16 org, laporan masyarakat 13 pemilih, pihak kecamatan 2 pemilih.
"Meski bukan dalam tahapan Pemilu maupun pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang tetap bekerja ekstra," ujar Kasman komisioner KPU lainnya.Kasman juga menambahkan, setelah melalui proses verifikasi oleh KPU, tidak semua data yang diterima itu terakomodir dalam DPT karena berbagai faktor, di antaranya karena yang bersangkutan bukan penduduk setempat, ada juga karena sebagian data sudah terakomodir dalam DPB periode sebelumnya, ada karena elemen data yang invalid, dan sebagian data masih dalam proses verifikasi oleh tim KPU.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Enrekang Haslipa, usai rapat pleno di Kantor KPU Enrekang, Kamis (1/7/2021)."DPT tahun 2019, sebanyak 153.636 dan naik lebih seribu DPT, tepatnya 1.175 dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Untuk memaksimalkan proses update data dari Januari-Juni 2021," ujar Haslipa.Haslipa juga menyatakan, jika proses pemutakhiran data tak lepas dari kerjasama dengan sejumlah stakeholder, seperti Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan provinsi melalui cabang dinas, Kemenag Enrekang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kodim 1419 Enrekang, Polres Enrekang, Bawaslu hingga pemerintah kecamatan.Selain adanya tambahan DPT , dalam proses pemutakhiran juga tercoret 316 pemilih dari DPT. Pemilih yang dicoret karena tidak lagi bersyarat atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Kategori TMS di antaranya karena meninggal dunia, pindah domisili dan alih status menjadi anggota TNI/Polri.KPU Enrekang juga menerima usulan potensi pemilih pemula berupa data siswa SMA/SMK se-Kabupaten Enrekang dari Dinas Pendidikan Sulsel sebanyak 5.091 siswa, dari Kemenag Enrekang 439 siswa, dan potensi pemilih baru dan pemilih TMS dari Bawaslu Enrekang 42 pemilih, Tanggapan masyarakat 13 pemilih, dari Polres Enrekang 24 pemilih, Kodim 1419 Enrekang 16 org, laporan masyarakat 13 pemilih, pihak kecamatan 2 pemilih.
"Meski bukan dalam tahapan Pemilu maupun pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang tetap bekerja ekstra," ujar Kasman komisioner KPU lainnya.Kasman juga menambahkan, setelah melalui proses verifikasi oleh KPU, tidak semua data yang diterima itu terakomodir dalam DPT karena berbagai faktor, di antaranya karena yang bersangkutan bukan penduduk setempat, ada juga karena sebagian data sudah terakomodir dalam DPB periode sebelumnya, ada karena elemen data yang invalid, dan sebagian data masih dalam proses verifikasi oleh tim KPU.
(agn)
tulis komentar anda