Tekan COVID-19, Pemkot Salatiga Wajibkan Warga Ikuti Gerakan Satu Hari di Rumah
Kamis, 01 Juli 2021 - 15:11 WIB
Suasana kantor Pemkot Salatiga. Foto/IST
SALATIGA - Pemkot Salatiga menggilirkan program gerakan satu hari di rumah saja yang akan dilaksanakan pada Minggu (4/7/2021). Semua warga wajib mengikuti program tersebut. Ini dilakukan untuk menekan penularan COVID-19.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, gerarakan sehari di rumah saja ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 4431/545/101/1. Semua komponen masyarakat wajib melaksanakan program tersebut. "Ini untuk menekan laju penularan COVID-19. Kami berharap program ini bisa menekan penularan COVID-19," katanya, Kamis (1/7/2021). Baca juga: Zona Merah COVID-19, Patroli Polres Batu Bara Imbau Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan program ini, seluruh aktivitas dilarang kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat. Dan saat sehari di rumah saja diterapkan, terdapat sejumlah pasar tradisional serta beberapa ruang publik seperti Alun-alun Pancasila ditutup.
Adapun sektor esensial lain yang dibolehkan tetap beraktivitas yakni pelayanan dasar, utilitas publik dan industri sesuai ketetapan objek vital nasional. Baca juga: Ingatkan Berolahraga di Rumah, Anies: Bisa Lompat Tali, Naik Turun Tangga
Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, gerarakan sehari di rumah saja ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 4431/545/101/1. Semua komponen masyarakat wajib melaksanakan program tersebut. "Ini untuk menekan laju penularan COVID-19. Kami berharap program ini bisa menekan penularan COVID-19," katanya, Kamis (1/7/2021). Baca juga: Zona Merah COVID-19, Patroli Polres Batu Bara Imbau Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan program ini, seluruh aktivitas dilarang kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat. Dan saat sehari di rumah saja diterapkan, terdapat sejumlah pasar tradisional serta beberapa ruang publik seperti Alun-alun Pancasila ditutup.
Adapun sektor esensial lain yang dibolehkan tetap beraktivitas yakni pelayanan dasar, utilitas publik dan industri sesuai ketetapan objek vital nasional. Baca juga: Ingatkan Berolahraga di Rumah, Anies: Bisa Lompat Tali, Naik Turun Tangga
Lihat Juga :