Bangkrut, Pemilik Wedding Organizer Ini Tambal Utang dengan Menipu Rp1,4 Miliar

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:10 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Kota Bandung itu bermula saat menawarkan menawarkan kerja sama investasi kepada enam orang korbannya pada November 2019 silam.

Saat itu, kata Erdi, tersangka menjanjikan keuntungan kepada para korbannya senilai 2,5-3% dari uang yang diinvestasikan dan uang investasi dijanjikan dikembalikan hanya dalam rentang waktu tiga bulan.

"Modusnya, pelaku berinisial MBW memiliki Wedding Organizer yang namanya Four Seasons," ujar Erdi, Rabu (30/6/2021).

Erdi melanjutkan, para korban yang tergiur kemudian menginvestasikan uangnya pada tersangka. Awalnya, kerja sama tersebut sempat berjalan lancar. Namun, di tengah perjalanan, tersangka mengalami masalah keuangan.

Selang delapan bulan kemudian, tersangka memberikan cek pada korbannya sebagai jaminan pengembalian dana investasi. Namun, ketika hendak dicairkan, cek tersebut ternyata kosong dan ditolak oleh pihak bank. Keuntungan yang dijanjikan pun hanya isapan jempol.

Usut punya usut, tersangka sudah terlilit utang dan sengaja menarik investor untuk tambal sulam. Uang investasi yang dititipkan para korban ternyata digunakan tersangka untuk menutup utang-utangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!