Bangkrut, Pemilik Wedding Organizer Ini Tambal Utang dengan Menipu Rp1,4 Miliar
Rabu, 30 Juni 2021 - 17:10 WIB
BANDUNG - Pemilik Wedding Organizer (WO) Four Season berinisial MBW ditangkap oleh Polda Jawa Barat (Jabar) . Tersangka melakukan penipuan dan pencucian uang.
Baca juga: Horor! Saat Ngobrol Warga Blitar Tak Sengaja Melihat Tetangga Gantung Diri
Dengan memanfaatkan usaha WO miliknya, tersangka menipu sejumlah korbannya dengan iming-iming memberikan bagi hasil usaha. Akibat perbuatannya, para korban mengalami kerugian total lebih dari Rp1,4 miliar.
Baca juga: Tabrak Pembatas Pajero Terjun ke Sungai, 4 Orang Tewas Seketika
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Kota Bandung itu bermula saat menawarkan menawarkan kerja sama investasi kepada enam orang korbannya pada November 2019 silam.
Saat itu, kata Erdi, tersangka menjanjikan keuntungan kepada para korbannya senilai 2,5-3% dari uang yang diinvestasikan dan uang investasi dijanjikan dikembalikan hanya dalam rentang waktu tiga bulan.
"Modusnya, pelaku berinisial MBW memiliki Wedding Organizer yang namanya Four Seasons," ujar Erdi, Rabu (30/6/2021).
Erdi melanjutkan, para korban yang tergiur kemudian menginvestasikan uangnya pada tersangka. Awalnya, kerja sama tersebut sempat berjalan lancar. Namun, di tengah perjalanan, tersangka mengalami masalah keuangan.
Baca juga: Horor! Saat Ngobrol Warga Blitar Tak Sengaja Melihat Tetangga Gantung Diri
Dengan memanfaatkan usaha WO miliknya, tersangka menipu sejumlah korbannya dengan iming-iming memberikan bagi hasil usaha. Akibat perbuatannya, para korban mengalami kerugian total lebih dari Rp1,4 miliar.
Baca juga: Tabrak Pembatas Pajero Terjun ke Sungai, 4 Orang Tewas Seketika
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Kota Bandung itu bermula saat menawarkan menawarkan kerja sama investasi kepada enam orang korbannya pada November 2019 silam.
Saat itu, kata Erdi, tersangka menjanjikan keuntungan kepada para korbannya senilai 2,5-3% dari uang yang diinvestasikan dan uang investasi dijanjikan dikembalikan hanya dalam rentang waktu tiga bulan.
"Modusnya, pelaku berinisial MBW memiliki Wedding Organizer yang namanya Four Seasons," ujar Erdi, Rabu (30/6/2021).
Erdi melanjutkan, para korban yang tergiur kemudian menginvestasikan uangnya pada tersangka. Awalnya, kerja sama tersebut sempat berjalan lancar. Namun, di tengah perjalanan, tersangka mengalami masalah keuangan.
tulis komentar anda