Pejabat Disdikbud Wajo yang Diduga Lakukan Pungli Diminta Dicopot

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:51 WIB
Ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, AD Mayang. Foto: Istimewa
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, meminta bupati mencopot pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wajo yang diduga melakukan pungli.

Ketua Komisi IV, DPRD Wajo, AD Mayang mengaku geram saat mengetahui adanya pungli dengan modus jual beli Id Card yang diduga dilakukan Sekretaris Disdikbud Wajo , Mahmud Bara, kepada sejumlah guru.



Ia meminta kepada Bupati Wajo , Amran Mahmud untuk melakukan evaluasi atas kinerja dari bawahannya tersebut. Jika terbukti melakukan indikasi dugaan pungli maka bupati sebaiknya mencopot pejabat yang bersangkutan.

"Ini tidak bisa dibiarkan sebab akan merusak tatanan pemerintahan. Harus dievaluasi, jika terbukti maka harus dicopot," ujarnya, Rabu, (30/6/2021).



Legislator dari Partai Demokrat itu mengatakan, dalam waktu dekat ini, ia telah menjadwalkan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pejabat Disdikbud .

Hal itu bertujuan untuk menggali informasi dugaan pungli yang terjadi di Disdikbud. "Insyaallah hari Jumat, 2 Juli 2021 kita jadwalkan RDP bersama Disdikbud," katanya.

Sebelumnya, sejumlah tenaga guru di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Wajo mempertanyakan adanya pengadaan kartu identitas atau ID Card.

Hal itu diutarakan oleh salah satu tenaga guru Sekolah Dasar (SD), berinisial K. Menurutnya, perintah untuk membuat kartu identitas tenaga guru ini, merupakan perintah Sekretaris Disdikbud Wajo, Mahmud Bara.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More