Pejabat Disdikbud Wajo yang Diduga Lakukan Pungli Diminta Dicopot

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:51 WIB
Ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, AD Mayang. Foto: Istimewa
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, meminta bupati mencopot pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wajo yang diduga melakukan pungli.

Ketua Komisi IV, DPRD Wajo, AD Mayang mengaku geram saat mengetahui adanya pungli dengan modus jual beli Id Card yang diduga dilakukan Sekretaris Disdikbud Wajo , Mahmud Bara, kepada sejumlah guru.



Baca Juga: Disdik Wajo Bereaksi Respons Pemotongan Gaji Guru di Pammana

Ia meminta kepada Bupati Wajo , Amran Mahmud untuk melakukan evaluasi atas kinerja dari bawahannya tersebut. Jika terbukti melakukan indikasi dugaan pungli maka bupati sebaiknya mencopot pejabat yang bersangkutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!