Pejabat Disdikbud Wajo yang Diduga Lakukan Pungli Diminta Dicopot
loading...
A
A
A
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, meminta bupati mencopot pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wajo yang diduga melakukan pungli.
Ketua Komisi IV, DPRD Wajo, AD Mayang mengaku geram saat mengetahui adanya pungli dengan modus jual beli Id Card yang diduga dilakukan Sekretaris Disdikbud Wajo , Mahmud Bara, kepada sejumlah guru.
Ia meminta kepada Bupati Wajo , Amran Mahmud untuk melakukan evaluasi atas kinerja dari bawahannya tersebut. Jika terbukti melakukan indikasi dugaan pungli maka bupati sebaiknya mencopot pejabat yang bersangkutan.
"Ini tidak bisa dibiarkan sebab akan merusak tatanan pemerintahan. Harus dievaluasi, jika terbukti maka harus dicopot," ujarnya, Rabu, (30/6/2021).
Legislator dari Partai Demokrat itu mengatakan, dalam waktu dekat ini, ia telah menjadwalkan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pejabat Disdikbud .
Hal itu bertujuan untuk menggali informasi dugaan pungli yang terjadi di Disdikbud. "Insyaallah hari Jumat, 2 Juli 2021 kita jadwalkan RDP bersama Disdikbud," katanya.
Sebelumnya, sejumlah tenaga guru di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Wajo mempertanyakan adanya pengadaan kartu identitas atau ID Card.
Hal itu diutarakan oleh salah satu tenaga guru Sekolah Dasar (SD), berinisial K. Menurutnya, perintah untuk membuat kartu identitas tenaga guru ini, merupakan perintah Sekretaris Disdikbud Wajo, Mahmud Bara.
Bahkan, orang nomor dua di lingkup disdikbud , disebut menyediakan atau memfasilitasi tenaga guru yang ingin membuat kartu. Alasannyapun untuk mempermudah guru dari berbagai kecamatan untuk membuat kartu identitas.
"Kalau tidak ingin repot cukup kirim datanya ke orang yang ditunjuk. Kualitasnya juga sangat tipis, hanya menggunakan kertas biasa kemudian dilaminating," jelasnya.
Pembuatan kartu identitas difasilitasi Mahmud Bara itu, dikeluhkan lantaran dibanderol dengan biaya tidak wajar. Sangat mahal, disinyalir hanya mementingkan keuntungan.
"Rp50 ribu per kartu. Tidak masuk akal. Harga tidak sesuai dengan kualitas," bebernya.
Ketua Komisi IV, DPRD Wajo, AD Mayang mengaku geram saat mengetahui adanya pungli dengan modus jual beli Id Card yang diduga dilakukan Sekretaris Disdikbud Wajo , Mahmud Bara, kepada sejumlah guru.
Ia meminta kepada Bupati Wajo , Amran Mahmud untuk melakukan evaluasi atas kinerja dari bawahannya tersebut. Jika terbukti melakukan indikasi dugaan pungli maka bupati sebaiknya mencopot pejabat yang bersangkutan.
"Ini tidak bisa dibiarkan sebab akan merusak tatanan pemerintahan. Harus dievaluasi, jika terbukti maka harus dicopot," ujarnya, Rabu, (30/6/2021).
Legislator dari Partai Demokrat itu mengatakan, dalam waktu dekat ini, ia telah menjadwalkan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pejabat Disdikbud .
Hal itu bertujuan untuk menggali informasi dugaan pungli yang terjadi di Disdikbud. "Insyaallah hari Jumat, 2 Juli 2021 kita jadwalkan RDP bersama Disdikbud," katanya.
Sebelumnya, sejumlah tenaga guru di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Wajo mempertanyakan adanya pengadaan kartu identitas atau ID Card.
Hal itu diutarakan oleh salah satu tenaga guru Sekolah Dasar (SD), berinisial K. Menurutnya, perintah untuk membuat kartu identitas tenaga guru ini, merupakan perintah Sekretaris Disdikbud Wajo, Mahmud Bara.
Bahkan, orang nomor dua di lingkup disdikbud , disebut menyediakan atau memfasilitasi tenaga guru yang ingin membuat kartu. Alasannyapun untuk mempermudah guru dari berbagai kecamatan untuk membuat kartu identitas.
"Kalau tidak ingin repot cukup kirim datanya ke orang yang ditunjuk. Kualitasnya juga sangat tipis, hanya menggunakan kertas biasa kemudian dilaminating," jelasnya.
Pembuatan kartu identitas difasilitasi Mahmud Bara itu, dikeluhkan lantaran dibanderol dengan biaya tidak wajar. Sangat mahal, disinyalir hanya mementingkan keuntungan.
"Rp50 ribu per kartu. Tidak masuk akal. Harga tidak sesuai dengan kualitas," bebernya.
(agn)