Posting Hasil Buruan Burung Langka di Medsos Pria di Bener Meriah Aceh Dicokok
Rabu, 30 Juni 2021 - 06:05 WIB
Lalu dagingnya dimasak dan disantap bersama teman-temanya kemudian paruh burung rangkong itu dibawa pulang ke rumah oleh pelaku.
Baca juga: Yalimo Mencekam, Calon Wakil Bupati Larang Keras Kapolda Papua Kirim Pasukan
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) junto Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.
Baca juga: Yalimo Mencekam, Calon Wakil Bupati Larang Keras Kapolda Papua Kirim Pasukan
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) junto Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :