Posting Hasil Buruan Burung Langka di Medsos Pria di Bener Meriah Aceh Dicokok

Rabu, 30 Juni 2021 - 06:05 WIB
Baca : Situasi Mencekam, Polda Papua Kirim 2 Satuan Setingkat Kompi Pasukan ke Yalimo

“Saya tidak mengetahui jika burung tersebut termasuk jenis satwa langka yang dilindungi,” ungkap SM, Selasa (29/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani mengatakan, penangkapan tersangka SM berawal saat unggahan itu termonitor oleh Kapolda Aceh Irjen Polisi Wahyu Widada sehingga langsung memerintahkan langsung Polres Bener Meriah untuk mengungkap pelaku perburuan satwa liar dilindungi yang sempat heboh di medsos.

“Kita yang mendeteksi keberadaan pelaku di Kampung Wih Pongas, Kecamatan Bukit langsung mengamankan Pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani.

Pelaku, kata dia, melakukan perburuan satwa dilindungi itu di Kawasan Hutan Kala Bugak, Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah dengan cara menembak dengan senapan hingga mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!