Realisasi DAK Fisik Sulsel Rendah Rp242,31 Miliar

Selasa, 29 Juni 2021 - 20:05 WIB
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Anggaran IV DJPb, Irvan Surya Wardhana menuturkan, hingga saat ini tidak ada wacana relaksasi atau perpanjangan batas waktu perekaman data kontrak ke dalam aplikasi OMSPAN.

Baca juga:DJPb Sulsel Kawal Pengelolaan Keuangan Pemkab Sidrap

“Seluruh permasalahan yang mengemuka pada dasarnya telah diakomodir oleh aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik. Oleh sebab itu, sangat diharapkan komitmen bersama melalui koordinasi yang menyeluruh dengan instansi terkait agar dapat mendorong akselerasi penyaluran DAK Fisik,” tuturnya.

Selanjutnya untuk membantu pemda dalam memonitoring penyaluran DAK Fisik, Kanwil DJPb Provinsi Sulsel telah meluncurkan aplikasi MINASATA. Aplikasi berbasis android yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store. Saat ini aplikasi MINASATA telah diupdate ke versi 3.0 dengan perubahan telah disediakan fasilitas tagging lokasi per desa dan pengembangan menu baru, Ri-MINASA.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!