Keciprat 186 Miliar, KPPN Watampone Ajari BPKAD Soppeng Penyaluran DAK Fisik
loading...
A
A
A
BONE - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD) Kabupaten Soppeng, menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Awal Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun 2022.
DAK Fisik Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 mencapai 186 Miliar. Kegiatan yang dihadiri lingkup pemerintah daerah Kabupaten Soppeng bertempat di Ruang Pertemuan Gabungan Dinas Lantai 2 Kabupaten Soppeng , Jumat, (28/01/ 2022).
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas, Hamriani menyampaikan pentingnya acara FGD dilaksanakan. "Ini dalam rangka persiapan dan percepatan penyaluran DAK Fisik tahun 2022," kata Hamriani.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dalam mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Soppeng. Dia menyebutkan kegiatan pendampingan awal Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2022 merupakan kegiatan yang pertama di wilayah Bone, Soppeng, Wajo.
"Untuk mengoptimalkan DAK Fisik guna penanganan pandemi Covid-19 maupun mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional maka perlu adanya pendampingan seperti apa yang kita lakukan hari ini," kata Rintok.
"Terselenggarakannya FGD Awal DAK Fisik tahun 2022 tersebut diharapkan kepada OPD pengelola DAK Fisik tahun 2022 lingkup Kabupaten Soppeng, dapat segera melakukan langkah-langkah strategis dengan mengakselerasi pemenuhan persyaratan penyaluran tahap I pada bulan Februari 2022," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan tentang mekanisme penyaluran DAK Fisik tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik.
Pada kesempatan tersebut kepada peserta FGD diberi kesempatan menyampaikan permasalahan dan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan DAK Fisik, antara lain dari Dinas Kesehatan dan dilakukan konfirmasi satu persatu kesiapan masing-masing pengelola DAK Fisik.
Sekedar informasi, Rapat koordinasi ini dihadiri oleh OPD penerima DAK Fisik tahun 2022, APIP dan ULP lingkup Kabupaten Soppeng.
DAK Fisik Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 mencapai 186 Miliar. Kegiatan yang dihadiri lingkup pemerintah daerah Kabupaten Soppeng bertempat di Ruang Pertemuan Gabungan Dinas Lantai 2 Kabupaten Soppeng , Jumat, (28/01/ 2022).
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas, Hamriani menyampaikan pentingnya acara FGD dilaksanakan. "Ini dalam rangka persiapan dan percepatan penyaluran DAK Fisik tahun 2022," kata Hamriani.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman dalam mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Soppeng. Dia menyebutkan kegiatan pendampingan awal Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2022 merupakan kegiatan yang pertama di wilayah Bone, Soppeng, Wajo.
"Untuk mengoptimalkan DAK Fisik guna penanganan pandemi Covid-19 maupun mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional maka perlu adanya pendampingan seperti apa yang kita lakukan hari ini," kata Rintok.
"Terselenggarakannya FGD Awal DAK Fisik tahun 2022 tersebut diharapkan kepada OPD pengelola DAK Fisik tahun 2022 lingkup Kabupaten Soppeng, dapat segera melakukan langkah-langkah strategis dengan mengakselerasi pemenuhan persyaratan penyaluran tahap I pada bulan Februari 2022," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan tentang mekanisme penyaluran DAK Fisik tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik.
Pada kesempatan tersebut kepada peserta FGD diberi kesempatan menyampaikan permasalahan dan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan DAK Fisik, antara lain dari Dinas Kesehatan dan dilakukan konfirmasi satu persatu kesiapan masing-masing pengelola DAK Fisik.
Sekedar informasi, Rapat koordinasi ini dihadiri oleh OPD penerima DAK Fisik tahun 2022, APIP dan ULP lingkup Kabupaten Soppeng.
(agn)