Sindikat Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Pangkalpinang Ditangkap, Modusnya Palsukan Segel
Senin, 28 Juni 2021 - 10:01 WIB
Sindikat pengoplos gas elpiji 3 Kilogram (Kg) di Pangkalpinang, Bangka Belitung, ditangkap polisi
BANGKA BELITUNG - Sindikat pengoplos gas elpiji 3 Kilogram (Kg) di Pangkalpinang, Bangka Belitung, ditangkap polisi. Modusnya, pelaku menggunakan segel palsu yang dibuat mirip dengan aslinya.
Tiga orang pelaku ditangkap oleh jajaran Unit II Tipiter Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang bersama Tim Buser Naga, Sabtu (26/6/2021).
Aksi yang sangat merugikan masyarakat tersebut, dilakukan pelaku dengan modus memindahkan isi tabung gas elpiji 3 Kg, ke tabung gas kosong ukuran 12 Kg. Setelah terisi pelaku lalu mejualnya dengan harga gas 12 Kg.
"Tim kami berhasil menungkap kasus ini berkat laporkan warga. Ini salah satu penyebab gas melon sering langkah di masyarakat kecil, ternyata ulah pelaku pengoplos ini," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Viral! Dua Pengemis Sehat Fisik Bertukar Tongkat, Pura-pura Pincang Demi Uang Receh
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Rudinsyah (32) warga Desa Kace, Kabupaten Bangka, Rudi Nugraha (39) warga Jalan Cempedak, Kelurahan Keramat Pangkalpinang dan Muherdi Effendi.
Tiga orang pelaku ditangkap oleh jajaran Unit II Tipiter Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang bersama Tim Buser Naga, Sabtu (26/6/2021).
Aksi yang sangat merugikan masyarakat tersebut, dilakukan pelaku dengan modus memindahkan isi tabung gas elpiji 3 Kg, ke tabung gas kosong ukuran 12 Kg. Setelah terisi pelaku lalu mejualnya dengan harga gas 12 Kg.
"Tim kami berhasil menungkap kasus ini berkat laporkan warga. Ini salah satu penyebab gas melon sering langkah di masyarakat kecil, ternyata ulah pelaku pengoplos ini," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Viral! Dua Pengemis Sehat Fisik Bertukar Tongkat, Pura-pura Pincang Demi Uang Receh
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Rudinsyah (32) warga Desa Kace, Kabupaten Bangka, Rudi Nugraha (39) warga Jalan Cempedak, Kelurahan Keramat Pangkalpinang dan Muherdi Effendi.
Lihat Juga :