Polda Sumsel Ringkus 8 Pengedar Narkoba, Palembang Bukan Sekedar Perlintasan

Sabtu, 26 Juni 2021 - 16:44 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, meringkus delapan tersangka kurir narkoba, dan menyita sabu 3,5 kg serta 80 butir ekstasi. Foto/iNews TV/Firdaus
PALEMBANG - Komplotan pengedar narkoba berhasil diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. Sebanyak delapan orang yang berperan sebagai kurir dan pengedar ditangkap, bersama barang bukti 3,5 kg sabu dan 80 butir ekstasi.



Delapan tersangka tersebut ditangkap dari delapan lokasi berbeda. Dari pengakuan salah satu kurir narkoba asal Medan, Supratman, dirinya nekat membawa 1,4 kg sabu dari Aceh, tujuan Lampung, karena tergiur dengan upah sebesar Rp15 juta.

"Saya membawa sabu bersama rekan saya, menggunakan kendaraan pribadi dari Aceh, dengan tujuan Lampung," tuturnya. Rencananya sabu ini akan diantarkan berdasarkan pesanan seseorang yang berada dalam lapas di Lampung, namun sesampainya di Kota Palembang, justru tertangkap.



Mereka juga menyebutkan, selain sebagai tempat perlintasan peredaran narkoba , Kota Palembang, juga dijadikan tempat persinggahan dan penjualan narkoba. "Sabu tersebut berasal dari Aceh," tegas Wadir Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Djoko Lestari.



Djoko juga menyebutkan, para tersangka kurir narkoba tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan. Polda Sumatera Selatan, terus berupaya menekan peredaran narkoba .
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content