Polsek Mlati Tangkap Pelaku Pembuat Nilai Ijazah SD Plasu di Sleman

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:42 WIB
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulka data pendukung lainnya. Hasil penyelidikan mengarah kepada S, karyawan sekolah tersebut.

“Dari informasi dan bukti yang ada, akhirnya ditetapkan S sebagai tersangka, 26 April 2021 dan memangilnya sebagai tersangka, 4 Mei 2021 serta menahannya,” paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan dalam melakukan aksinya, S yang mempunyai peran penting dalam operasional sekolah itu, menyuruh A karyawan di sekolah itu memasukan nilai mata pelajara pendidikan agama serta mata pelajaran pendiikan pancasila dan kewarganegaraan ke ijazah.

Nilai itu didapatkan dengan cara menyuruh J guru Kimia di sekolah itu untuk menguji praktek siswa anak pelapor. Yaitu hanya menghafal surat pendek AlQuran dan menghafal bacaan sholat tanpa praktek sholat.

Kemudian diberi nilai 75. Sedangkan nilai mata pelajaran pancasila dan kewargaanegaraan disamakan dengan nilai pendidikan agama itu tanpa ada ujian.

“Selain tidak puas dengan nilai tersebut, anak itu juga tidak mengetahui wawasan kebangsaan, tidak hafal Pancasila, lagu dan ha-hari nasional. Seperti Hari Pahlawan, Kesaktian Pancasila. Bahkan Hari Kemerdekaan, sebab sekolah tidak perna melakukan upacara bendera,” jelasnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab tidak menutup kemungkinan, hal tersebut juga dilakukan kepada siswa lainnya. Dimana satu angkatan ada 10 siswa. S dalam kasus ini dijerat dengan pasal 266 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content