Polsek Mlati Tangkap Pelaku Pembuat Nilai Ijazah SD Plasu di Sleman

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:42 WIB
loading...
Polsek Mlati Tangkap...
Petugas menujukkan tersangka pembuat nilai ijazah SD swasta di Mapolsek Mlati, Sleman, Kamis (24/6/2021). Foto MNC Portal/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Polsek Mlati, Sleman berhasil mengungkap kasus nilai mata pelajaran palsu di ijazah sekolah dasar (SD) swasta wilayah Mlati, Sleman. Terbongkarnya kasus ini, setelah ada orang tua siswa yang melaporkan di ijazah anaknya ada mata pelajaran beserta nilainya yang tidak pernah diajarkan dan diujikan di sekolah.

Hasil pengembaangan penyelidkan petugas menangkap S (30) karyawan SD Swasta tersebut dan menentapkannya sebagai tersangka. Warga Klaten, Jawa Tengah itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati, Sleman. Baca juga: Miris, Bersenjatakan Parang Puluhan Siswa SD Serang Sekolah Lain

Petugas juga mengamankan satu lembar ijazah dan surat keterangan hasil ujian sekolah, empat progress report, dua lembar jadwal mata pelajaran dan satu lembar berita acara SHUN yang dikeluarkan sekolah itu sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Tony Priyanto mengatakan kasus ini berawal pada tahun 2013, Erika Handriati (51), warga Purwomartani, Kalasan, Sleman menyelokolahkan anaknya di sekolah itu dan masuk kelas 4.

Tahun 2016 mengikuti ujian nasional dan ujian akhir sekolah tingkat SD dan dinyatakan lulus dan langsung melanjutnya sekolah jenjang SMP di sekolah itu juga. Baca juga: Gubernur Jateng Ancam Copot Kepsek Tahan Ijazah Karena Uang

Namun sejak dinyatakan lulus SD tidak pernah menerima ijazah. Selanjutnya awal tahun 2017, pihak orangtua menanyakan ijazah SD anaknya dan tanggal 16 April 2018 baru menerima ijazah SD yang di dalamnya tercantum data seluruh mata pelajaran beserta nilainya.

Di antara mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Padahal dua mata pelajaran itu tidak pernah diajarkan dan diiujikan kepada anaknya.

“Khawatir dan takut, jika hal itu diketahui dan akan berpengaruh pada kelanjutan pendidikan anaknya serta akan terjerat hukum jika mengunakannya, maka orangtua itu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Mlati, pada 1 Agustus 2018,” kata Tony, Kamis (24/6/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulka data pendukung lainnya. Hasil penyelidikan mengarah kepada S, karyawan sekolah tersebut.

“Dari informasi dan bukti yang ada, akhirnya ditetapkan S sebagai tersangka, 26 April 2021 dan memangilnya sebagai tersangka, 4 Mei 2021 serta menahannya,” paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan dalam melakukan aksinya, S yang mempunyai peran penting dalam operasional sekolah itu, menyuruh A karyawan di sekolah itu memasukan nilai mata pelajara pendidikan agama serta mata pelajaran pendiikan pancasila dan kewarganegaraan ke ijazah.

Nilai itu didapatkan dengan cara menyuruh J guru Kimia di sekolah itu untuk menguji praktek siswa anak pelapor. Yaitu hanya menghafal surat pendek AlQuran dan menghafal bacaan sholat tanpa praktek sholat.

Kemudian diberi nilai 75. Sedangkan nilai mata pelajaran pancasila dan kewargaanegaraan disamakan dengan nilai pendidikan agama itu tanpa ada ujian.

“Selain tidak puas dengan nilai tersebut, anak itu juga tidak mengetahui wawasan kebangsaan, tidak hafal Pancasila, lagu dan ha-hari nasional. Seperti Hari Pahlawan, Kesaktian Pancasila. Bahkan Hari Kemerdekaan, sebab sekolah tidak perna melakukan upacara bendera,” jelasnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab tidak menutup kemungkinan, hal tersebut juga dilakukan kepada siswa lainnya. Dimana satu angkatan ada 10 siswa. S dalam kasus ini dijerat dengan pasal 266 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
Pemkot Tangerang Luncurkan...
Pemkot Tangerang Luncurkan Inovasi Pendidikan, Sachrudin: Teknologi dan Prestasi Harus Tumbuh Bersama
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Rekomendasi
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved