Sita Rp370 Juta, Polda Papua Ambil Alih Kasus Nelson Murib Pemasok Senjata KKB di Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:40 WIB
Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani bersama Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dan barang bukti uang Rp370 juta. Foto Bidhumas Polda Papua
JAYAPURA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua mengambil alih penanganan kasus penjual senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Senjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya oleh Neson Murib alias Ratius Murib. Sebelumnya kasus yang melibatkan Neson Murib ini ditangani Polres Puncak Jaya.

Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, mengatakan, setelah selesai melaksanakan gelar perkara bersama Polres Puncak Jaya terkait kasus penjualan senjata adan amunisi ke KKB.



Baca : Neson Murib Penjual Senjata dan Amunisi ke KKB Intan Jaya Ditangkap Satgas Nemangkawi


"Hasil dari kegiatan tersebut yang pertama bahwa perkara tersebut akan kita tangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Papua artinya kasus ini di tarik dari Polres Puncak Jaya ke Polda Papua.Yang kedua dalam hal penyidikannya tentunya kita bersama akan fokus terhadap tersangka yang sudah diamankan, karena sekarang ini tersangka sudah diamankan di Polres Puncak Jaya, dalam konteks pengembangannya ini masih dalam tahap penyelidikan. Perlu diketahui total uang yang sudah kami terima dari Polres Puncak Jaya sejumlah Rp370.000.000," kata Kombes Pol Faizal Ramadhani, Rabu (23/6/2021).



Untuk diketahui, pelaku RM, ditangkap pada hari Selasa 15 Juni 2021 pukul 13.00 WIT, personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Puncak Jaya mendapat informasi dari Kapospol Bandara mulia bahwa ada 1 orang penumpang transit Nabire dengan tujuan Timika yang diduga sebagai jaringan penjual senjata api dan amunisi ke KKB.



Baca : Agus Purwanto, Pria Kalem yang Hancurkan Rumah Mewah karena Dikhianati Istri


Pukul 13.10 WIT, Personil mengamankan pelaku ke ruang Sat Reskrim guna dimintai keterangan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More