Pemkab Maros Gelar Job Fit untuk Eselon II Usai Perampingan OPD

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:04 WIB
Pemkab Maros akan menggelarjob fit untuk eselon II setelah perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Foto: Ilustrasi
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros , akan menggelar job fit untuk kalangan pejabat ekselon II lingkup Pemda Maros setelah dilakukan perampingan OPD yang telah disetujui DPRD Maros beberapa Waktu lalu.

Bupati Maros AS Chaidir Syam menjelaskan, dari 34 OPD yang ada saat ini akan dirampingkan menjadi 25 OPD. Meski telah ditetaplan ditetapkan DPRD namun masih ada pembenahan yang harus dilakukan.





"Memang DPRD telah menetapkan perampingan OPD. Namun untuk pelaksanaannya dibutuhkan beberapa proses. Untuk saat ini, proses yang sedang dilakukan adalah evalusi kerja atau job fit," ujarnya.

Setalah perampingan kata dia, Pemkab Maros masih melakukan penyusunan untuk pengisiannya, seperti pertama membentuk panitia seleksi (Pansel). "Kemudian, kita lakukan job fit untuk seluruh eselon ll dan lll yang ada saat ini," katanya kepada wartawan saat ditemui Rabu, (23/06/2021).

Nantinya kata politikus PAN tersebut, pejabat dengan hasil job fit yang bagus akan tetap menduduki posisinya. Namun bagi mereka yang tidak menunjukkan hasil memuaskan pada proses job fit, maka harus bersiap untuk ditempat lain, sesuai dengan keahliannya. Kemungkinan, kata dia perampingan OPD tersebut akan mulai diberlakukan bulan Agustus nanti.

"Setelah job fit, aturan ini baru bisa dilaksanakan. Sekiranya nanti di bulan 8. Karena aturannya juga kami boleh mutasi setelah 6 bulan menjabat," kata Chaidir.

Dengan adanya Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini, kata dia, bisa menjadi landasan untuk menata struktur Perangkat Daerah yang Mengedepankan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, Serta menganut prinsip penataan yang rasional, proporsional, efektif dan efisien.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content