Perumda Parkir Makassar Raya Dituntut Tingkatkan Setoran Dividen
Rabu, 23 Juni 2021 - 07:42 WIB
Hal senada juga disampaikan Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB), Kartini. Kata dia, peralihan status menjadi perusahaan umum daerah menuntut Perumda Parkir Makassar Raya untuk bisa meningkatkan PAD Kota Makassar. Tidak hanya itu, sistem perparkiran yang selama ini dinilai masih semrawut mesti ditata dengan baik.
"Jadi, peralihan status ini secara umum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang jasa parkir dan menopang PAD Kota Makassar. Makanya perlu diubah menjadi perumda," tegas dia.
Setelah resmi beralih status, Kartini berharap kinerja Perumda Parkir Makassar Raya jauh lebih baik. Sistem perparkiran mesti ditata dengan baik. Perusahaan milik pemerintah kota itu harus bekerja lebih profesional.
"Peralihan status ini kita sangat mendukung, tapi kita juga berharap kualitas perparkiran di Makassar mesti ditingkatkan lagi," ujar dia.
Baca Juga: 2 Hari PPDB di Makassar Berjalan, Disdik Catat 20 Keluhan Wali Siswa
"Jadi, peralihan status ini secara umum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang jasa parkir dan menopang PAD Kota Makassar. Makanya perlu diubah menjadi perumda," tegas dia.
Setelah resmi beralih status, Kartini berharap kinerja Perumda Parkir Makassar Raya jauh lebih baik. Sistem perparkiran mesti ditata dengan baik. Perusahaan milik pemerintah kota itu harus bekerja lebih profesional.
"Peralihan status ini kita sangat mendukung, tapi kita juga berharap kualitas perparkiran di Makassar mesti ditingkatkan lagi," ujar dia.
Baca Juga: 2 Hari PPDB di Makassar Berjalan, Disdik Catat 20 Keluhan Wali Siswa
(agn)
Lihat Juga :