Perumda Parkir Makassar Raya Dituntut Tingkatkan Setoran Dividen

Rabu, 23 Juni 2021 - 07:42 WIB
loading...
Perumda Parkir Makassar...
Pengelola perparkiran di Kota Makassar, Perumda Parkir Makassar Raya dituntut untuk meningkatkan PAD melalui setoran dividen. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - PD Parkir Makassar Raya resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya. Peralihan status itu menuntut Perumda Parkir Makassar Raya harus bekerja secara profesional. Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) melalui setoran dividen perusahaan mesti ditingkatkan.

Sembilan fraksi DPRD Kota Makassar telah menyetujui peralihan status Perumda Parkir Makassar Raya. Status itu disepakati melalui Rapat Paripurna Pertama Masa Persidangan Tahun Sidang 2020/2021 DPRD Makassar Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pendirian Perumda Parkir, Selasa (22/6/2021).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Andi Suharmika berharap peralihan status dari PD Parkir Makassar Raya menjadi Perumda Parkir Makassar Raya mampu meningkatkan PAD Kota Makassar. Perusahaan mesti bekerja secara profesional.

"Jadi kita harap peralihan status ini bisa meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat di bidang jasa dan sarana perparkiran, tertib parkir, dan bisa meningkatkan PAD Kota Makassar," tegas Andi Suharmika.

Baca Juga: Setoran Dividen Tak Capai Target, DPRD Bakal Evaluasi Perusda

Karena itu, ia meminta Perumda Parkir Makassar Raya selaku leading sector untuk menyosialisasikan peralihan status ini kepada seluruh masyarakat umum. Apalagi sekaitan dengan hal-hal yang bersifat krusial.

Terlebih perubahan status ini melengkapi Perda 17/2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Daerah Kota Makassar. Persoalan perparkiran yang selama ini menjadi polemik mesti ditata dan dibina dengan baik.

"Semua yang menyangkut ruang lingkup pengaturan, pengawasan kegiatan usaha, kesejahteraan pegawai dan pembinaan kepada juru parkir sebagai mitra Perumda Parkir Makassar Raya," ungkap dia.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid yang Terekam CCTV

Hal senada juga disampaikan Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB), Kartini. Kata dia, peralihan status menjadi perusahaan umum daerah menuntut Perumda Parkir Makassar Raya untuk bisa meningkatkan PAD Kota Makassar. Tidak hanya itu, sistem perparkiran yang selama ini dinilai masih semrawut mesti ditata dengan baik.

"Jadi, peralihan status ini secara umum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang jasa parkir dan menopang PAD Kota Makassar. Makanya perlu diubah menjadi perumda," tegas dia.

Setelah resmi beralih status, Kartini berharap kinerja Perumda Parkir Makassar Raya jauh lebih baik. Sistem perparkiran mesti ditata dengan baik. Perusahaan milik pemerintah kota itu harus bekerja lebih profesional.

"Peralihan status ini kita sangat mendukung, tapi kita juga berharap kualitas perparkiran di Makassar mesti ditingkatkan lagi," ujar dia.

Baca Juga: 2 Hari PPDB di Makassar Berjalan, Disdik Catat 20 Keluhan Wali Siswa
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dishub Makassar Bakal...
Dishub Makassar Bakal Ambil Alih Ribuan Titik Parkir Tepi Jalan Umum
70 Petugas Diterjunkan...
70 Petugas Diterjunkan Awasi Jukir Liar di Makassar Selama Ramadhan
Parkir Pasar Tradisional...
Parkir Pasar Tradisional Kini Dikelola PD Parkir Makassar Raya
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved