Perumda Parkir Makassar Raya Dituntut Tingkatkan Setoran Dividen

Rabu, 23 Juni 2021 - 07:42 WIB
Baca Juga: Setoran Dividen Tak Capai Target, DPRD Bakal Evaluasi Perusda

Karena itu, ia meminta Perumda Parkir Makassar Raya selaku leading sector untuk menyosialisasikan peralihan status ini kepada seluruh masyarakat umum. Apalagi sekaitan dengan hal-hal yang bersifat krusial.

Terlebih perubahan status ini melengkapi Perda 17/2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Daerah Kota Makassar. Persoalan perparkiran yang selama ini menjadi polemik mesti ditata dan dibina dengan baik.

"Semua yang menyangkut ruang lingkup pengaturan, pengawasan kegiatan usaha, kesejahteraan pegawai dan pembinaan kepada juru parkir sebagai mitra Perumda Parkir Makassar Raya," ungkap dia.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid yang Terekam CCTV
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!