COVID-19 Menggila di Simalungun, OPD Rawan Jadi Kluster Penularan

Rabu, 23 Juni 2021 - 03:45 WIB
Baca juga: Asyik Telanjang di Kamar, Puluhan Pasangan Mesum Ini Kaget Saat Didobrak Satpol PP

Dia juga menyesalkan hingga saat ini Pemkab Simalungun, masih sering menggelar rapat-rapat di kantor OPD dan kantor bupati. Bahkan belum menerapkan Work From Home (WFH) 50% dan Work From Office (WFO) 50% sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara, dalam perpanjangan PPKM .

"Saya khawatir jika penerapan WFH dan WFO tidak dilaksanakan sesuai instruksi Gubernur Sumatare Utara, kantor Bupati Simalungun dan OPD bakal menjadi kluster penyebaran COVID-19 ," sebut Bernhard. Baca juga: Angkut 2 Wanita Seksi, Mobil Minibus Melaju Kencang Hantam Pikap Pengangkut Sampah

Sebelumnya Sekretaris Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemkab Simalungun, mengakui jika penerapan WFH dan WFO di kalangan ASN belum dilaksanakan dengan asalan penerapannya kewenangan para pimpinan OPD.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!