COVID-19 Menggila di Simalungun, OPD Rawan Jadi Kluster Penularan
Rabu, 23 Juni 2021 - 03:45 WIB
loading...
Dua kepala dinas dan Direktur RSUD di Kabupaten Simalungun positif COVID-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SIMALUNGUN - Dua kepala dinas dan Direktur RSUD di Kabupaten Simalungun, terpapar COVID-19 . Hal itu diketahui setelah mereka tidak hadir dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Simalungun, tahun anggaran 2020.
Baca juga: Heboh Antrean Pembeli Vitamin Anti Covid di Apotek Pamulang
Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Bernhard Damanik yang dikonfirmasi membenarkan informasi dua pejabat eselon II dan satu Direktur RSUD tersebut terpapar COVID-19 . "DPRD Kabupaten Simalungun, sudah meminta surat keterangan resmi dari rumah sakit yang menyebutkan pejabat-pejabat yang tidak hadir rapat LKPJ benar sakit akibat COVID-19 ," ujarnya.
Bernhard menambahkan, dengan adanya sejumlah pejabat apalagi pejabat eselon II yang menduduki posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) positif COVID-19 , dikhawatirkan penyebaran COVID-19 di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa meluas, dan harus jadi perhatian serius Bupati Simalungun, Radiapoh H. Sinaga.
Baca juga: Asyik Telanjang di Kamar, Puluhan Pasangan Mesum Ini Kaget Saat Didobrak Satpol PP
Dia juga menyesalkan hingga saat ini Pemkab Simalungun, masih sering menggelar rapat-rapat di kantor OPD dan kantor bupati. Bahkan belum menerapkan Work From Home (WFH) 50% dan Work From Office (WFO) 50% sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara, dalam perpanjangan PPKM .
"Saya khawatir jika penerapan WFH dan WFO tidak dilaksanakan sesuai instruksi Gubernur Sumatare Utara, kantor Bupati Simalungun dan OPD bakal menjadi kluster penyebaran COVID-19 ," sebut Bernhard. Baca juga: Angkut 2 Wanita Seksi, Mobil Minibus Melaju Kencang Hantam Pikap Pengangkut Sampah
Sebelumnya Sekretaris Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemkab Simalungun, mengakui jika penerapan WFH dan WFO di kalangan ASN belum dilaksanakan dengan asalan penerapannya kewenangan para pimpinan OPD.
Baca juga: Heboh Antrean Pembeli Vitamin Anti Covid di Apotek Pamulang
Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Bernhard Damanik yang dikonfirmasi membenarkan informasi dua pejabat eselon II dan satu Direktur RSUD tersebut terpapar COVID-19 . "DPRD Kabupaten Simalungun, sudah meminta surat keterangan resmi dari rumah sakit yang menyebutkan pejabat-pejabat yang tidak hadir rapat LKPJ benar sakit akibat COVID-19 ," ujarnya.
Bernhard menambahkan, dengan adanya sejumlah pejabat apalagi pejabat eselon II yang menduduki posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) positif COVID-19 , dikhawatirkan penyebaran COVID-19 di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa meluas, dan harus jadi perhatian serius Bupati Simalungun, Radiapoh H. Sinaga.
Baca juga: Asyik Telanjang di Kamar, Puluhan Pasangan Mesum Ini Kaget Saat Didobrak Satpol PP
Dia juga menyesalkan hingga saat ini Pemkab Simalungun, masih sering menggelar rapat-rapat di kantor OPD dan kantor bupati. Bahkan belum menerapkan Work From Home (WFH) 50% dan Work From Office (WFO) 50% sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara, dalam perpanjangan PPKM .
"Saya khawatir jika penerapan WFH dan WFO tidak dilaksanakan sesuai instruksi Gubernur Sumatare Utara, kantor Bupati Simalungun dan OPD bakal menjadi kluster penyebaran COVID-19 ," sebut Bernhard. Baca juga: Angkut 2 Wanita Seksi, Mobil Minibus Melaju Kencang Hantam Pikap Pengangkut Sampah
Sebelumnya Sekretaris Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemkab Simalungun, mengakui jika penerapan WFH dan WFO di kalangan ASN belum dilaksanakan dengan asalan penerapannya kewenangan para pimpinan OPD.
(eyt)
Lihat Juga :