Pasien COVID-19 Terus Berjatuhan, BUMD Jamed Musnahkan Ratusan Ton Limbah Medis Berbahaya
Senin, 21 Juni 2021 - 11:45 WIB
Olivia melaporkan, sepanjang tahun 2020, pihaknya sudah menangani 730 ton limbah COVID-19 di sejumlah provinsi. Sedangkan dari Januari 2021-Mei 2021, Jamed telah menangani 337,7 ton limbah medis COVID-19.
Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah medis COVID-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta.
"Limbah COVID-19 kami pastikan jadi prioritas untuk dimusnahkan secara mumpuni melalui dua mesin berteknologi insinerasi yang ramah lingkungan, mampu memusnahkan 500 kilogram limbah B3 infeksius per jamnya untuk masing-masing kapasitas insinerator," katanya.
"Kami juga pastikan pengelolaan residu hasil bakarnya sampai pada pihak pengelola sanitary landfill yang berizin. Semuanya tercatat pada neraca limbah yang secara rutin kami laporkan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia," sambung Olivia.
Olivia menambahkan, pihaknya berkomitmen mengelola limbah B3 infeksius secara mumpuni. Hal ini diawali dengan upaya menekan risiko sentuhan fisik pada proses pengangkutan limbah dengan penyediaan wheeled bin atau wadah beroda pada setiap fasyankes yang bekerja sama.
"Petugas operasional pun mengenakan APD (alat pelindung diri) dalam melakukan disinfeksi limbah pada TPS (tempat penyimpanan sementara) fasyankes untuk kemudian dibawa ke Plant Dawuan," katanya.
Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah medis COVID-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta.
"Limbah COVID-19 kami pastikan jadi prioritas untuk dimusnahkan secara mumpuni melalui dua mesin berteknologi insinerasi yang ramah lingkungan, mampu memusnahkan 500 kilogram limbah B3 infeksius per jamnya untuk masing-masing kapasitas insinerator," katanya.
"Kami juga pastikan pengelolaan residu hasil bakarnya sampai pada pihak pengelola sanitary landfill yang berizin. Semuanya tercatat pada neraca limbah yang secara rutin kami laporkan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia," sambung Olivia.
Olivia menambahkan, pihaknya berkomitmen mengelola limbah B3 infeksius secara mumpuni. Hal ini diawali dengan upaya menekan risiko sentuhan fisik pada proses pengangkutan limbah dengan penyediaan wheeled bin atau wadah beroda pada setiap fasyankes yang bekerja sama.
"Petugas operasional pun mengenakan APD (alat pelindung diri) dalam melakukan disinfeksi limbah pada TPS (tempat penyimpanan sementara) fasyankes untuk kemudian dibawa ke Plant Dawuan," katanya.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda