Pemkab dan DPRD Luwu Utara Jamin Kesejahteraan Tenaga Perawat
Senin, 21 Juni 2021 - 09:08 WIB
“Bayangkan, 24 jam mengurusi pasien dengan segala macam tantangannya. Apalagi di situasi pandemi Covid-19 saat ini,” sambung Karemuddin lagi. Dia mengatakan, apa yang disampaikan Kadis Kesehatan sebagai perwakilan Pemda tentu harus direspon. Untuk itu, pihaknya, dalam hal ini DPRD Luwu Utara, akan mengambil hak inisiatif dalam membuat regulasi berupa Perda untuk melindungi, sekaligus memberikan kesejahteraan kepada para perawat.
“Perda ini menjadi langkah awal pemerintah dalam keberpihakannya kepada tenaga kesehatan, salah satunya perawat. Saking seriusnya, naskah akademik dari Perda ini dibuat oleh Akademisi dari Universitas Indonesia . Saya juga beberapa kali berkomunikasi dengan DPW PPNI Sulsel. Karena kita ingin terciptanya naskah yang sempurna yang nantinya bisa menjadi percontohan nasional. Jadi, Perda ini terus berjalan, mari kita kawal bersama,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW PPNI Sulsel, Abdul Rakhmat, menyambut baik keinginan eksekutif dan legislatif Luwu Utara. Menurutnya, hal itu menjadi komitmen kedua lembaga untuk melindungi profesi tenaga keperawatan.
“Semoga dengan lahirnya regulasi ini nantinya bisa memberikan kesejahteraan para perawat di Luwu Utara , karena kesejahteraan sejatinya adalah harapan dan hak masyarakat,” ucapnya. Turut hadir dalam Seminar ini, Ketua DPW PPNI Sultra Herianto, dan Ketua DPD PPNI Lutra Dewi Rosiana Saputri.
“Perda ini menjadi langkah awal pemerintah dalam keberpihakannya kepada tenaga kesehatan, salah satunya perawat. Saking seriusnya, naskah akademik dari Perda ini dibuat oleh Akademisi dari Universitas Indonesia . Saya juga beberapa kali berkomunikasi dengan DPW PPNI Sulsel. Karena kita ingin terciptanya naskah yang sempurna yang nantinya bisa menjadi percontohan nasional. Jadi, Perda ini terus berjalan, mari kita kawal bersama,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW PPNI Sulsel, Abdul Rakhmat, menyambut baik keinginan eksekutif dan legislatif Luwu Utara. Menurutnya, hal itu menjadi komitmen kedua lembaga untuk melindungi profesi tenaga keperawatan.
“Semoga dengan lahirnya regulasi ini nantinya bisa memberikan kesejahteraan para perawat di Luwu Utara , karena kesejahteraan sejatinya adalah harapan dan hak masyarakat,” ucapnya. Turut hadir dalam Seminar ini, Ketua DPW PPNI Sultra Herianto, dan Ketua DPD PPNI Lutra Dewi Rosiana Saputri.
(agn)
tulis komentar anda