Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp33,8 Miliar di Palembang Digagalkan
Sabtu, 19 Juni 2021 - 13:28 WIB
Tim gabungan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Bea Cukai dan Satgas BBL Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan masuk ke Kota Palembang. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Tim gabungan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Bea Cukai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai wilayah Sumatera Bagian Timur dan Satgas BBL Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan masuk ke Kota Palembang.
Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Dwijo Maryono mengatakan, penyergapan dilakukan terhadap empat tersangka yakni SS, M, R dan SG saat melintas di kawasan Jalan Yusuf Singadekane Palembang. Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 30.000 Benih Lobster di Tulungagung
"Penyergapan dilakukan berawal saat tim gabungan P2 Bea Cukai Kantor Pusat, Satgas Baby Lobster Polda Sumsel, P2 Bea Cukai Kanwil Sumbagtim dan KPPBC Palembang sedang melakukan patroli di lokasi untuk mengantisipasi penyelundupan bayi lobster dan rokok ilegal di jalan lintas Palembang," ujar Dwijo, Sabtu (19/6/2021).
Saat tim gabungan sedang patroli, lanjut Dwijo, pihaknya melihat kendaraan yang dinilai mencurigakan. Selanjutnya, anggota langsung memberhentikan dua unit kendaraan sekaligus untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Dwijo Maryono mengatakan, penyergapan dilakukan terhadap empat tersangka yakni SS, M, R dan SG saat melintas di kawasan Jalan Yusuf Singadekane Palembang. Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 30.000 Benih Lobster di Tulungagung
"Penyergapan dilakukan berawal saat tim gabungan P2 Bea Cukai Kantor Pusat, Satgas Baby Lobster Polda Sumsel, P2 Bea Cukai Kanwil Sumbagtim dan KPPBC Palembang sedang melakukan patroli di lokasi untuk mengantisipasi penyelundupan bayi lobster dan rokok ilegal di jalan lintas Palembang," ujar Dwijo, Sabtu (19/6/2021).
Saat tim gabungan sedang patroli, lanjut Dwijo, pihaknya melihat kendaraan yang dinilai mencurigakan. Selanjutnya, anggota langsung memberhentikan dua unit kendaraan sekaligus untuk dilakukan pemeriksaan.
Lihat Juga :