Dihajar Lonjakan Kasus, Majalengka Masuk Zona apa? Ini kata Sekda

Jum'at, 18 Juni 2021 - 14:36 WIB
ilustrasi
MAJALENGKA - Dua klaster COVID-19 terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada satu pekan terakhir ini. Namun, pemerintah setempat belum bisa menentukan terkait status Majalengka dalam hal zonasi.

Sekda Majalengka Eman Suherman beralasan, penentuan zonasi bukan ditetapkan oleh pemerintah setempat, melainkan pemerintah pusat, lewat Satgas nasional. Penetapan zonasi sendiri sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan per pekan.



“Sampai sekarang kami belum mendapat hasil evaluasi dari Satgas nasional. Karena evaluasi tentang zonasi kan bukan dari provinsi, tapi dari pusat. Per minggu (evaluasinya). Saya belum bisa menyampaikan hari ini Majalengka masuk zona merah, kuning, atau orange. Menunggu. Karena mingguan evaluasi dari Satgas,” kata Sekda, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: BOR di Rumah Sakit Makin Menipis, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Di sisi lain, Eman menjelaskan, kendati terjadi lonjakan dalam satu pekan terakhir, tidak lantas diartikan Majalengka dalam keadaan genting covid. Ditegaskanya, saat ini lonjakan hampir terjadi di semua daerah. “Dikatakan genting, nggak juga. Paling tidak, kita harus antisipasi. Karena bukan hanya Majalengka lonjakan ini. Hampir se Jawa Barat, bahkan se Indonesia,” jelas Eman.

Lebih jauh Eman menegaskan, butuh kepedulian dari semua kalangan untuk bisa menghentikan lonjakan kasus itu. Apalagi, saat ini sejumlah daerah di Jawa Tengah, yang lokasinya berbatasan dengan Jawa Barat disinyalir sudah ditemukan varian baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!