Pengungsi Asal Luar Negeri di Makassar Kini Dipantau Lewat Aplikasi

Kamis, 17 Juni 2021 - 14:19 WIB
Aplikasi E-Motion selanjutnya akan langsung disosialisasikan kepada seluruh pengungsi asing di Makassar. Dengan begitu, mereka dapat mengetahui, persyaratan ketika akan mendaftarkan diri sebagai pengungsi resmi di bawah pengawasan Rudenim Makassar.



E-Motion dapat diakses di dalam laman https:/rudenimmakassar.kemenkumham.go.id/. Pengungsi atau user kemudian memasukkan data diri sesuai dengan kartu identitas pengungsi yang dimiliki masing-masing. Ada banyak pilihan menu yang bisa mengantarkan pengungsi mendapat informasi yang dibutuhkan.

Selain itu, Alimuddin juga menjamin keamanan data pengungsi. "Yang bisa hanya pengungsi saja sama user yaitu Petugas Rudenim, Kesbangpol, Kepolisian, dan UNHCR. Alasannya kita tidak buka untuk umum karena inikan menyangkut data pribadi seseorang," tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengapresiasi capaian satkernya ini. Menurutnya aplikasi E-Motion merupakan inovasi transformasi informasi untuk mempermudah pelayanan dan pengawasan bagi pengungsi yang dimandatkan kepada Rudenim Makassar.



"Saya sampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Rudenim Makassar berikut jajarannya atas upaya dalam memberikan pelayanan publik yang berberkualitas semoga terobosan dalam inovasi apikasi ini terus berkembang dan menjadi budaya serta inspirasi bagi Satker lainnya," ujar Harun.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More