Gempar, Pria di Bandar Lampung Tewas dengan Kepala Terputus di Rel Kereta Api

Kamis, 17 Juni 2021 - 04:05 WIB
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung mengevakuasi korban ke RS yang tewas dengan kepala terputus di rel kereta api, Rabu (16/6/2021) malam. Foto: iNewsTV/Andres Afandi
BANDAR LAMPUNG - Warga dan petugas keamanan Kereta Api Tanjung Karang , digemparkan dengan peristiwa penemuan sosok mayat pria dengan kepala terpisah dari badan di areal perlintasan kereta api, Kelurahan Sawah Brebes, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung , Lampung, Rabu (16/6/2021) malam.

Pria tersebut diduga nekat mengakhiri hidupnya secara tragis di areal perlintasan kereta api, selain kepala terpisah dari badan, bagian tangannya juga terputus. Belakangan diketahui pria itu bernama Suyatno (45) itu adalah warga Kelurahan Palapa Tanjung Karang Pusat.





Polisi dari Tim Inafis Polresta Bandar Lampung Dan Polsek Tanjung Karang Timur yang tiba ke lokasi, langsung melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban, dari saku celana milik korban ditemukan secarik kertas yang bertuliskan nama dan alamat tempat tinggal korban.

Petugas Keamanan Jalur Kereta Api Tanjung Karang, Dian Permana mengatakan, penemuan sesosok mayat pria ini kali pertama saat dirinya hendak mengecek kondisi jalur kereta api. Saat itu dirinya sempat terkejut melihat bagian tubuh manusia yang sudah dalam kondisi tercecer di atas rel perlintasan kereta api.





Untuk mengetahui pasti potongan bagian tubuh manusia itu, dirinya langsung berkordinasi dengan rekan petugas jaga lainnya. “Saat dilakukan pengecekan barulah diketahui jika terdapat sosok mayat pria yang diduga tewas akibat bunuh diri,” katanya.

Guna kepentingan penyelidikan, jasad korban kemudian dievakuasi polisi dan warga ke Rumah Sakit Umum Abdul Muluk Bandar Lampung.

Sejauh ini tidak ditemukan tanda tanda bekas penganiayaan maupun harta benda korban yang hilang, kuat dugaan korban nekat mengakhiri hidup karena depresi.
(nic)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More