Polisi Pulangkan 118 Preman Usai Diberi Pembinaan

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:40 WIB
Sejumlah orang yang terjaring dalam razia preman dihukum hormat oleh aparat kepolisian. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Seratusan lebih warga yang sebelumnya terjaring razia preman Polrestabes Makassar dipulangkan usai diberikan pembinaan. Mereka jugameneken perjanjian tak mengulangi perbuatannya.

Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengaku dari total 124 orang yang diamankan, beberapa di antaranya tetap menjalani proses hukum lanjutan lantaran ditemukan unsur perbuatan pidana.

Baca Juga: Polrestabes Makassar
, AKP Lando menganggap orang yang diamankan menurut laporan masyarakat seringkali mengganggu "Mereka memaksa orang menyebrangkan kendaraan pengguna jalan, serta orang lalu meminta uang dan cara-cara memaksa," ujar Lando.

Dia menyatakan tak hanya preman , operasi tersebut juga akan menindak aksi balap liar. Termasuk aksi curat, curas, curanmor dan pembegalan. "Termasuk operasi penyakit masyarakat seperti judi, dan minuman keras. Kalau ada masalah di tengah tengah masyarakat, bisa langsung menghubungi Hot line 110," tutup Lando.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content