Petugas Gabungan Bubarkan Pasar Malam Tak Berizin di Desa Bontoramba

Senin, 14 Juni 2021 - 16:27 WIB
Petugas membubarkan pedagang kaki lima di pasar malam Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
GOWA - Petugas gubungan di Kabupaten Gowa melakukan pembubaran paksa pasar malam di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Minggu 13 Juni malam.

"Pasar malam ini tidak mempunyai izin dan sangat rawan dengan terjadinya kerumunan yang pada akhirnya akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 ," ujar Kapolsek Pallangga, Iptu Nasruddin.



Baca juga:Bupati Larang SKPD Gelar Kegiatan di Luar Kabupaten Gowa

Menurut Kapolsek, upaya paksa ini dilakukan karena pihak pengelola pasar malam tidak memenuhi imbauan aparat yang sebelumnya telah dilakukan upaya persuasif. Di mana, pengelola berjanji menghentikan kegiatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!