Marak Bongkar Makam, RS di Bandung Diminta Teliti Beri Status Jenazah COVID-19

Senin, 14 Juni 2021 - 10:48 WIB
Rumah sakit di Bandung diminta lebih teliti menentukan status jenazah COVID-19 untuk meminimalisir pembongkaran makam lantaran ternyata negatif COVID-19. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung meminta rumah sakit lebih cermat dalam menentukan status jenazah COVID-19. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya jenazah dipindahkan atau dibongkar setelah proses pemakaman.

Baca juga: Pemkot Bandung Bongkar 153 Makam Jenazah Protokol COVID-19, Ada Apa?

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memohon kerja sama dari rumah sakit (RS) lebih cermat mengidentifikasi jenazah yang terindikasi COVID-19. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah yang telah dimakamkan.

Baca juga: Sempat Mogok, Honor Pemikul Jenazah COVID-19 TPU Cikadut Dijanjikan Cair Hari Ini



Jika terindikasi dan mengarah pada terkonfirmasi positif, maka RS juga harus berkoordinasi sejak dini melalui UPT TPU Cikadut. Bambang meyakini, RS selalu menerapkan prosedur kesehatan yang sangat sistematis. Termasuk pemeriksaan dugaan adanya paparan COVID-19 sejak pasien hendak ditangani.

Baca juga: Makam Jenazah COVID-19 di Sidimpuan Dibongkar dan Dibakar, Kini Ditanam Lagi

“Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut? Padahal dia jelas bukan COVID-19. Mungkin hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Cikadut,” ucap Bambang.

Bambang sangat menyayangkan hal tersebut lantaran berakibat banyaknya ahli waris yang mengajukan pemindahan jenazah. Sebab, beberapa hari kemudian baru didapati hasil pemeriksaan ternyata jenazah dinyatakan negatif COVID-19.

“Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan COVID-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut,” bebernya.

Dari 1.400 liang lahat yang sudah terpakai, sebanyak 196 di antaranya telah dibongkar dan dipindahkan ke tempat pemakaman lain. Pemindahan itu atas permintaan ahli waris setelah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content