Tak Miliki Surat Rapid Antigen, 5 Penumpang Asal Sumsel Diamankan

Senin, 14 Juni 2021 - 02:06 WIB
Ilustrasi penyebrangan penumpang kapal speedboat, Minggu (13/6/21). Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani.
BANGKA BARAT - Sebanyak 5 orang penumpang yang menggunakan kapal ikan nelayan, diamankan Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Barat, pada Minggu (13/6/21). Kelima penumpang tersebut ditahan lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen berupa rapid test antigen .

Kelima penumpang yang merupakan satu keluarga itu diinformasikan hendak bepergian dari Sungsang, Sumatera Selatan kemudian merapat di Pelabuhan Teluk Rubiah untuk kemudian menuju Sungailiat.

"Pagi ini kami dapat laporan, nelayan bawa penumpang, temuan di Muntok. Mereka datang ke Bangka tidak dengan dokumen negatif. Untuk mencegah masuk, kami lakukan rapid test antigen kepada mereka," ujar Danpos AL Muntok, Kapten Laut (T) Yuli Prabowo saat dikonfirmasi.

Mereka ditahan oleh Satgas COVID-19 Bangka Barat, kemudian dilakukan rapid test antigen sebagai antisipasi dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19.

"Hasil semuanya negatif, jadi bisa lewat. Kalau sampai saat ini, kita tidak mengatur (sanksi-red) saat masuk ke wilayah Babel seperti itu, tapi kita melakukan swab antigen di sini untuk antisipasi. Kalau hasilnya tidak negatif maka langsung diisolasi," tambah Danpos AL Muntok.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content