Makassar Gempar, Uang Deposito Rp20 M Raib Saat Akan Dipakai Berobat

Minggu, 13 Juni 2021 - 21:04 WIB
Basri menjelaskan pada 21 Maret 2021 lalu, kliennya ingin mencairkan bunga depositonya , namun, bunga yang dijanjikan sebesar 8,25 persen tidak masuk ke rekening depositonya. "Sejak itu bunganya tidak ada masuk ke rekening klien kami hingga sekarang," ungkapnya.

Baca juga: COVID-19 Kian Ganas, RT dan RW Tegas Minta Warga Bangkalan yang Kos di Surabaya Tes Swab

Sementara itu pihak bank, Bimawan Singgih Yulianto mengatakan, akan menghormati proses hukum dan saat ini masih menunggu keputusan hukum. "Pada prinsipnya kami ini adalah bank plat merah, segala sesuatunya kami menunggu dari proses hukum , dan apa pun keputusan hukum kami tetap hormati itu," kata Bima.

Bima menjelaskan, bahwa komplain nasabah telah ditindaklanjuti dengan melaporkan oknum pegawai yang diduga menghilangkan uang nasabah ke pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. "Kita sendiri yang melaporkan ke polisi, dan saat ini dalam penyelidikan. Ada oknum pegawai yang telah kita laporkan," lanjutnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!