Sarang Penyamun Muaratara Digerebek, 18 Orang Ditangkap, 4 Senpi Disita

Sabtu, 12 Juni 2021 - 14:35 WIB
Ratusan personel Polres Muratara dan Brimob Polda Sumsel menggerebek sarang penyamun di Desa Surulangun, Rawas Ulu, Sabtu (12/6/2021). Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
MURATARA - Ratusan polisi bersenjata lengkap dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel menggerebek sarang penyamun di Desa Surulangun, Rawas Ulu, Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Video penggerebekan ini sempat viral di media sosial (medsos).

Baca juga: Baliho Mbak Puan Bertebaran di Surabaya, Pengamat: Pemanasan Menuju Pilpres 2024



Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto menjelaskan, sebanyak 154 personel gabungan yang diterjunkan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku premanisme, perampok, DPO 3C (curat, curas, curanmor), penyalagunaan sajam dan senpi, serta perjudian di wilayah tersebut.

Baca juga: Sebulan Tebar Teror di Kabupaten Puncak Papua, KKB Dilumpuhkan, 4 Tewas Ditembak, 11 Luka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!